bakabar.com, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Banjarbaru turun ke level 1 menurut assessment Kemenkes per 15 Desember tadi.
Adapun penentuan level PPKM ini, mengutip dari promkes.kemkes.go.id, adalah berdasarkan penilaian level kondisi pandemi, terkait data pengetatan atau pelonggaran upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dengan menggunakan standar WHO.
Dalam penentuan penilaian, formulanya adalah dengan melihat dari level transmisi di suatu wilayah. Kemudian dibagi dengan tingkat kapasitas respon yang dimiliki.
Apabila tidak terdapat penyebaran atau penularan Covid-19 di suatu wilayah terkendali, maka akan semakin rendah levelnya antara 0 hingga 2. Jika penularan sudah tidak terkendali atau kapasitas respon terbatas atau tidak memadai maka levelnya 3 dan 4.
Artinya, Kota Banjarbaru dalam hal ini dinilai level 1 karena situasi penularan tidak terjadi, tetapi pembatasan dilakukan untuk upaya pencegahan atau ada penularan namun dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus.
Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin membenarkan ihwal assesmen terbaru Kemenkes itu.
“Jadi pada beberapa hari yang lalu ada assessment kita level 1 PPKM, saya berharap tidak ada gelombang ke-3 untuk Covid-19 ini,” ujarnya, Senin (20/12).
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Lalu, bagi yang belum bervaksi Covid-19 agar segera vaksinasi.
“Karena satu-satunya hari ini jalan untuk kita bisa melindungi masyarakat, melindungi diri sendiri yaitu dengan protokol kesehatan dan vaksinasi,” tegas Ovie sapaan akrab Wali Kota.
Diterangkannya, berdasarkan data dari luar negeri 99 persen masyarakat yang terpapar Covid-19 Omicron itu adalah yang belum vaksin.
“Dan 90 persen yang terpapar di atas 50 tahun rata – rata bergejala sangat berat. Jadi kalau 50 tahun belum vaksin terpapar, nah ini rata rata gejalanya sangat berat,” jelasnya.
Di antara semua wilayah di Banjarbaru sebutnya wilayah Cempaka yang paling rendah capaian vaksinasinya yakni hanya 52 persen.
Sebab itu, Ovie berharap masyarakat khususnya wilayah Cempaka yang belum vaksin agar segera ikut vaksinasi
“Masih ada 48 persen belum vaksin, jadi kita berharap yang 48 persen ini segera melaksanakan vaksinasi untuk melindungi diri sendiri, lingkungan dan masyarakat,” tuntasnya.
Mekipun menurut Kemenkes PPKM Banjarbaru berada di level 1, namun sampai saat ini Kota Berjuluk Idaman itu masih menerapkan PPKM level 2 karena masih menunggu update Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Belum ada pengumuman (resmi) dari Kemendagri,” ucap Kadinkes Banjarbaru Rizana Mirza
Oleh karena itu, Kota Banjarbaru sampai saat ini, sebutnya masih mengikuti Inmendagri No 65 PPKM yakni level 2 sampai 23 Desember 2021.
Sebagai informasi, per 19 Desember kemarin cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Banjarbaru mencapai 73,89 persen. Sedangkan cakupan vaksinasi dosis 1 pada Lansia yakni 51,76 persen.