bakabar.com, BANJARMASIN – Lembaga Survei Banua Meter merilis tingkat kerawanan atau potensi adanya kegiatan money politics di Kalsel mencapai 60 persen.
“Sekitar 60 persen menerima money politics di Kalsel,” ucap Direktur Lembaga Survei Banua Meter, Taufik Arbain kepada bakabar.com, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga:Laporkan Kecurangan Pemilu Pakai Aplikasi MataMassa
Survei tersebut dilakukan dengan menggunakan metode Mutli Stage Random Sampling dengan melibatkan 6.000 responden. Dengan margin of error sebesar 5 persen, serta keakuratan data sekitar 95 persen.
Dari seluruh responden, sekitar 20 persen tidak menerima money politic dan sekitar 20 persen tak menjawab.
Kemudian, dari 60 persen yang menerima money politics, 25 persen menerima tapi tidak mencoblos sesuai dengan pesanan.
Selanjutnya, 5 persen menerima tapi mendiamkan dan hanya 5 persen pihak melaporkan. “Lebih dominan menerima dan memilih sesuai pesanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Daddy Fahmanadie mengatakan, money politics jelas termasuk hukum pidana sesuai dengan Pasal 523 Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Mengacu KUHP Pidana, perbuatan money politics jelas melanggar pasal 153 ayat 3 bagi pihak yang memberi dan pasal 149 ayat 2 bagi pihak penerima.
“Kesulitan dalam dalam mengendus politik uang memang tak bisa dihindarkan lagi,” sebutnya.
Kesulitan itu seiring dengan rendahnya keberanian masyarakat dalam melaporkan kegiatan money politics. Dominan, masyarakat seakan apatis karena yang bersangkutan tak ingin ada intimidasi.
“Banyak faktor intervensi dari pihak lain, sehingga semua elemen mesti bersatu,” katanya.
Dalam memecahkan masalah money politics, kata dia, perlu menerapkan teori resestensi.
Apabila resestensinya kuat, maka setiap masyarakat akan bergerak melaporkan money politics. Begitu pula sebaliknya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Erna Kasypiah mengungkapkan, akan terus meningkatkan Patroli terkait kecurangan pemilu, khususnya money politics.
“Kita akan meninggkatkan Patroli pengamanan pemilu,” tutupnya.
Baca Juga:Untuk Warga Kalsel, Berikut Tata Cara Mencoblos Saat 17 April
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin