bakabar.com, KANDANGAN - Posyandu Flamboyan di Desa Gambah Luar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), resmi ditetapkan sebagai Posyandu Percontohan Wasaka (Wajib Dasar 6 Standar Pelayanan Minimal Kalimantan Selatan), Rabu (07/05).
Transformasi ini menjadikan Posyandu tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, namun juga menyentuh enam bidang pelayanan dasar lain seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial.
Penetapan ini ditandai dengan kunjungan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel, Fathul Jannah Muhidin ke lokasi disambut langsung Bupati HSS Syafrudin Noor, Wakil Bupati HSS Surian, serta Ketua TP PKK Kabupaten HSS Tata Syafrudin Noor.
Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Fathul Jannah juga menyerahkan berbagai bentuk bantuan dan penghargaan diantaranya bantuan makanan tambahan untuk ibu hamil, CSR biaya perbaikan rumah, fasilitas cuci tangan, alat pemadam kebakaran portable, mainan edukasi roda kartu siaga, serta bantuan rumah pangan B2SA tahun 2025 dari dana APBN untuk Desa Gambah Luar dan Sirih Hulu.
Tak hanya itu, penghargaan partisipasi pelatihan juga diberikan kepada kader Posyandu dari enam kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Fathul Jannah mengapresiasi upaya Posyandu Flamboyan dalam mengintegrasikan enam standar pelayanan minimal (SPM) berupa pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial ke dalam pelayanan.
Ia menekankan bahwa transformasi ini menunjukkan bahwa Posyandu kini menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik berbasis kebutuhan dasar masyarakat, tidak hanya sebagai layanan kesehatan semata.
"Transformasi 6 SPM ini membuktikan bahwa Posyandu kini menjadi pusat layanan masyarakat yang menyeluruh," ujar Ketua TP PKK Provinsi Kalsel.
Kunjungan ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat dan inspirasi bagi Posyandu lain di Kabupaten HSS agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga dapat mendukung pemenuhan standar pelayanan minimal secara menyeluruh dan berkelanjutan.