bakabar.com, BANJARMASIN – Aksi demo mahasiswa di depan DPRD Kalsel masih hangat dibicarakan. Sebab beberapa poster nyeleneh yang menjadi viral.
Salah satunya yang bertuliskan ‘Zinahi Aku Saja! Jangan Zinahi Negaraku!. Juga masih banyak lagi poster yang dibawa mahasiswi dengan kalimatnya tak pantas.
Buntut dari aksi itu, mahasiswi Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin menjadi sample utamanya.
Menyikapi kondisi itu, pengamat politik dan kebijakan publik asal FISIP Uniska MAB, Dr Muhammad Uhaib As'ad berpendapat lain. Menurutnya, hal itu merupakan perkara biasa saja dan tidak perlu dihakimi oleh publik.
Sebab subtansi teks dalam spanduk tersebut merupakan penolakan hasil revisi RUU KUHP, dan UU KPK. Beda kata dengan tujuan makna yang sama.
“Kalau toh ada kejadian, seperti persoalan pamflet atau poster itu, kita tidak bisa melihat itu secara tekstual. Tidak perlu dihakimi,” ujar Uhaib.
Uhaib meyakini terdapat banyak poster yang lebih vulgar ketimbang ‘Zinahi Aku’ pada aksi di daerah lain.
Namun, sayangnya, hal ini tidak terekspose lebih luas di dunia maya.
Kalau pun menurut standar moral poster itu salah, ia pun masih bisa memaklumi karena enam mahasiswi bersangkutan merupakan anak baru.
“Anak yang menulis dan memegang poster itu kan anak baru. Perlu belajar, perlu jam terbang,” tegasnya.
Uhaib menuturkan yang perlu digarisbawahi di tengah euforia politik, para mahasiswa itu tetap ikut mengambil bagian. Mereka menyampaikan aspirasinya.
Di lain sisi, Uhaib tak lupa mengingatkan pihak kampus Uniska MAAB agar tak menjadi ‘satpam moral, terhadap kasus ini. Apalagi jika sampai menjatuhkan sanksi kepada mereka karena masalah poster.
“Pernah enggak kita memberikan pendidikan politik yang baik? Bagaimana pola pembinaan kemahasiswaannya? Jadi harus kita pahami secara wise atau bijaksana. Jangan menghakimi seperti ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Demo Gelombang Rakyat III, Gerakan Massa Lebih Besar
Baca Juga: Mahasiswa Kalteng Minta Kematian Kader IMM Saat Demonstrasi Diusut
Baca Juga: Sejarah Aksi Mahasiswa di Kalsel (II), Massa Diduga Dikawal Batalyon Kawal K Binaan Komunis
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif