bakabar.com, BANJARMASIN – Setelah habis batas waktu 3×24 jam untuk mengklarifikasi dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos), Arya Sinulingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Arya Sinulingga dilaporkan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di 27 Kepolisian Daerah (Polda) yang ada di Indonesia. Tak terkecuali di Polda Kalimantan Selatan.
DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kalsel melaporkan Arya Sinulingga ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Senin (16/11) siang.
Arya merupakan Staff Khusus yang juga merangkap sebagai Jubir Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik karena telah melontarkan penghinaan, ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.
Membawa sebundel berkas laporan, Ketua DPD Pospera Kalsel, Rahmat Mulyadi datang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Komplek Bina Brata Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin sekitar pukul 14.00 Wita.
“Kami ingin melaporkan Arya Sinulingga Staf Khusus dari Menteri BUMN,” ujar Rahmat Mulyadi yang juga akrab disapa Abu, di damping Komisaris PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST), Daniel P Sitompul.
Dijelaskan Abu, Arya diduga menyebarkan ujaran kebencian di salah satu grup WhatsApp yang menyinggung seluruh jajaran Pospera.
“Arya Sinulingga dalam chating grup itu menyampaikan informasi bahwa komisaris-komisaris menyebabkan kerugian di BUMN yang diisi para komisaris tersebut,” jelas Abu.
Apa yang disampaikan Arya menurut Abu merupakan informasi yang menyesatkan dan fitnah. Di mana Arya mengatakan dalam chating-nya, akibat para komisaris Pospera banyak perusahaan yang merugi.
“Karena komisaris Pospera di BUMN itu hampir semua tak ada yang mengalami kerugian. Bahkan ada kenaikan laba yang cukup bagus,” katanya.
Sementara itu Komisaris PT BEST, Daniel P Sitompul mengatakan pernyataan Arya sudah sangat menyinggung Pospera. “Ini sangat menyinggung organisasi kami,” ucapnya.
Daniel menjelaskan bahwa kerugian dan keuntungan perusahaan tak ada sangkut pautnya dengan komisaris. Sebab persoalan itu dibahwa direksi, bukan komisaris.
“Fungsi komisaris adalah memberikan masukan dan auditing. Kalau boleh di cek seluruh komisaris dari Pospera semua sudah menjalankan prosedur yang diberlakukan di perusahaan,” jelasnya.
Daniel berujar apa yang dikatakan Arya sudah sangat mengganggu sekali terhadap Pospera, karena menyangkut kredibilitas organisasinya.
Pelaporan dilakukan secara serentak pada siang ini pukul 13.00 di polda masing-masing relawan.
Selain Kalsel, antara lain di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Kemudian, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.