bakabar.com, JAKARTA – Wakil Wali Kota Dumai, Amris meninggal dunia pada Kamis (29/4) pagi pukul 09.30 WIB, saat menjalani perawatan karena mengidap Covid-19.
“Benar, Beliau terkonfirmasi Covid-19,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Indra Yovi seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa Amris sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.
“Beliau sempat lima hari dirawat di RSUD Dumai,” kata Indra Yovi.
Lantaran kondisinya tidak kunjung membaik, Indra menerangkan pihak keluarga Amris memutuskan untuk membawa dia ke ibu kota Riau, Pekanbaru.
Amris menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru, yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19.
Indra Yovi mengatakan bahwa Amris dipindahkan ke Rumah Sakit Syafira sejak 25 April 2021.
“Atas permintaan keluarga dan pasien meminta pindah ke RS Syafira, dirawat di sana sejak hari Minggu,” katanya.
Wakil Walikota Dumai, AmrisWakil Wali Kota Dumai Amris semasa hidupnya. (Tangkapan layar instagram @diskominfo.dumai)
Diketahui, Amris baru dilantik menjadi Wakil Wali Kota Dumai yang mendampingi Wali Kota Dumai Paisal pada 26 Februari 2021. Amris dikenal sebagai seorang purnawirawan yang berwiraswasta dan kemudian menjadi politikus. Sebelum menjabat wali kota, Amris tercatat sebagai anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014.