Kalsel

POPULER SEPEKAN: Penyekatan Perbatasan Kalsel-Teng, Mahasiswi Kapuas Curi Duit Ibu hingga Pembunuhan Sadis Tapin

apahabar.com, BANJARMASIN – Larangan mudik tengah menjadi perbincangan publik. Terlebih, saat pintu masuk perbatasan Kalimantan Selatan…

Featured-Image
Sejumlah sopir travel mengeluhkan penyekatan yang dilakukan pemerintah menjelang mudik lebaran. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Larangan mudik tengah menjadi perbincangan publik. Terlebih, saat pintu masuk perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalsel-teng) mulai disekat petugas gabungan.

Penyekatan buntut kewaspadaan pemerintah akan lonjakan kasus Covid-19 jelang Idulfitri 1442 hijriah. Belakangan, penyekatan tersebut mengundang kontroversi. Terutama dari kalangan sopir travel.

Tak cuma larangan mudik, sejumlah peristiwa juga menyita perhatian khalayak luas. Sebut saja pembunuhan cucu mantan bupati Tapin, hingga pencurian uang ratusan juta rupiah oleh mahasiswi Kapuas. Dari Banjarmasin, tiga kali kebakaran melanda pada awal pekan tadi dalam kurun waktu yang berdekatan. Berikut 5 berita populer sepekan:

1. Larangan Mudik

Dilarang Mudik, Sopir AKDP di Banjarmasin Curhat Kesulitan Cari Nafkah

Sejak Sabtu 1, Mei, pintu masuk perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas mulai disekat.

Pos penyekatan arus mudik di Jembatan Timbang Kilometer 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap masyarakat yang akan masuk ke Kalteng melalui Kabupaten Kapuas.

Ya, demi mencegah peningkatan kasus konfirmasi Covid-19, Pemprov Kalimantan Selatan tegas melarang masyarakat mudik Idulfitri 1442 Hijriah.

Larangan tersebut sudah dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani Penjabat Gubernur Safrizal ZA. Larangan mudik itu diberlakukan sama di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

"Surat edaran sudah dibuat dan berlaku sama di semua daerah. Namun larangan ini tetap bersifat humanis," ungkap Penjabat Gubernur Kalsel, Kamis (29/4).

Penyekatan itu menuai beragam tanggapan. Salah satunya dari sopir travel antar kabupaten dan kota.

“Katanya mulai tanggal 6 tidak bisa lagi. Ya mau gimana lagi, Tidak berani berlabuh (ngantar penumpang) daripada bermasalah dengan aparat yang berjaga di perbatasan kota," ujarnya.

Menurutnya, sebelum ada larangan mudik, penghasilan mereka juga sudah pasang-surut. Tidak ada masyarakat yang akan mencuri waktu untuk mudik sebelum tanggal 6 nanti.

2. Mahasiswi Kapuas

Terungkap! Fakta Baru Mahasiswi Palangka Curi Duit Ratusan Juta Ibu Sendiri

Hana (23) masih meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palangka Raya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, Hana dibekuk polisi di salah satu indekos di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (25/4).

Dia ditangkap karena telah mencuri duit tabungan di bank senilai Rp 120 juta milik Markampion (59) yang tak lain orangtua angkatnya sendiri.

"Dia keponakan. Tapi ya memang sudah dianggap seperti anak," ujar Andien kepada bakabar.com, Selasa (27/4).

Andien adalah sepupu Hana, dia tentunya sangat mengenal adik sepupunya itu.

Diceritakan Andien, Hana ditampung oleh Markampion sejak sepeninggal orangtuanya dua tahun silam.

Awalnya, tak ada yang mengira Hana bakal setega itu, menggasak duit tabungan milik keluarga hingga ratusan juta rupiah.

"Kami nggak nyangka dia sampai senekat itu," kenang Andien.

Andien bilang Hana berhasil menggasak duit tabungan milik orang tua angkatnya tersebut karena memang mengetahui PIN.

Pasalnya, dia sudah sering disuruh mengambil duit di ATM. "Memang sudah tau PIN. Karena memang sering disuruh mengambilkan duit seratus dua ratus," katanya.

Lantas bagaimana kepribadian Hana sebenarnya? Andin bilang bahwa adik sepupunya itu memang agak sedikit labil.

Boleh dibilang hidupnya hedonis. Itu bisa dilihat barang-barang yang dibeli dari hasil duit curian.

"Buktinya dia beli iPhone 12 Andromax tiga biji, laptop Apple, jam tangan. Buat apa coba? Dia memang suka foya-foya," kata Andien.

3. Pembunuhan Tapin

Pembunuhan sadis menimpa Nor Baiti Rahmah, cucu mantan bupati Tapin, Ahmad Makkie.

NBR yang baru lulus sekolah itu ditemukan pihak keluarga tewas pada Minggu 25 April lalu.

Lokasi penemuan ialah rumah tante korban, yakni Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Rantau Kanan, Tapin Utara.

Sekitar pukul 08.00, jasad NBR terbujur kaku di dekat tempat tidurnya. Sekujur tubuhnya terdapat luka. Telinganya mengeluarkan darah.

Butuh waktu nyaris sepekan polisi mengungkap kasus ini. Sabtu 1 Mei, polisi menangkap Maulid terduga pembunuh NBR.

Terduga pelaku sedang bersembunyi dari kejaran Subdit III, Ditreskrimum 'Macan Kalsel'. Tepatnya di kediaman neneknya, kawasan Desa Batang Kulur, Kandangan, HSS.

Tim gabungan sudah mengamati rumah tersebut sejak kemarin. Sayangnya, siang itu target yang sempat terlihat tiba-tiba menghilang.

"Sudah kami pantau, kebiasaan keseharian beda gelagatnya sudah di monitor. Pada hari Jumat siang tersangka tidak ada di rumahnya, makanya kita cari," lanjutnya.

Tak mudah untuk menangkap pelaku. Dalam penggerebekan itu, polisi sampai melepaskan sejumlah tembakan. Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kanit II, Opsnal Subdit III, AKP Gita Suhandi.

"Pelaku mencoba melawan," ujar salah seorang petugas Tim Macan Kalsel. Walhasil, sebutir timah panas dari tembakan terukur petugas bersarang di kaki kiri pelaku.

Usai diamankan, pelaku belakangan diketahui bernama Maulid alias Alid. Pemuda 33 tahun ini berdomisili di Rantau Kanan, kelurahan yang sama dengan rumah tante korban. Ia juga residivis kasus penjambretan.

Pelan namun pasti, motif perampokan disertai pembunuhan Nor Baiti Rahmah (NBR) terus terungkap.

Maulid, terduga pembunuh cucu mantan bupati Tapin itu ternyata nekat melakukan perampokan lantaran terlilit utang.

Temuan itu berdasar hasil temuan terbaru kepolisian usai menangkap Maulid di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu (2/5) kemarin.

"Motifnya karena terlilit utang tersangka nekat melakukan upaya pencurian hingga terjadi tindak pembunuhan," ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika kepada bakabar.com, Minggu (2/4).

4. Banjarmasin 3 Kali Kebakaran

Jelang Berbuka, Kebakaran Juga Kejutkan Warga Jalan Anang Adenansi Banjarmasin

Rentetan kebakaran melanda Banjarmasin. Dalam sehari, tiga kebakaran terjadi di ibu kota Kalsel itu.

Jelang waktu berbuka puasa, kebakaran melanda Gang Hikmah RT 30, Jalan Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah, Senin (26/4) petang.

Kebakaran di Jalan Anang Adenansi itu hanya berkisar beberapa menit setelah kebakaran di Jalan Dahlia dan Rumah Makan Wong Solo, Jalan Hasan Basri.

"Kita bersama relawan BPK lainnya langsung berangkat ke sini," kata salah satu relawan BPK Mawar, Cecep di lokasi kejadian.

Tak sampai 24 jam si jago merah juga melumat bengkel di Jalan Dahlia, Kota Banjarmasin sekitar pukul 17.30 pada Senin (26/4).

Kebakaran di Dahlia merupakan kejadian kedua setelah rumah makan Wong Solo di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara terbakar saat siang hari.

Pemilik rumah Muhammad Hidayatullah mengatakan bahwa saat kejadian tidak berada di lokasi.

Setelah tahu bahwa rumah tinggalnya kebakaran, ia langsung bergegas. Terlebih, sang ayah mengalami luka bakar di bagian kaki dan tubuhnya.

Sampai hari ini, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.

5. Penganiayaan Kandangan

Viral Penganiayaan Remaja Kandangan, 6 Pelaku Terancam Penjara 3 Tahun!

Enam pelaku kekerasan sekaligus bullying di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang bikin heboh dunia maya terancam mendekam lama di balik jeruji besi.

Teranyar, kepolisian HSS berhasil mengungkap sekaligus mengamankan para pelaku penganiayaan terhadap Siti Aisyah (SA).

Terungkap, viral penganiayaan itu berlangsung pada Sabtu, 24 April 2021 di Jalan Desa Hamalau, Sungai Raya, Kabupaten HSS.

"Tepatnya di depan kolam renang Ganda," ujar Kapolres HSS AKBP Siswoyo, Kamis (29/4).

Ironisnya semua pelaku berstatus pelajar. Dengan umur dari 13 tahun hingga 15 tahun.

Enam pelaku penganiayaan SA, yakni MH (13), warga Jambu Hulu, pelajar.

"Perannya menarik dan mendorong bahu korban menggunakan kedua belah tangan," ujar Siswoyo.

Kemudian ND, 15 tahun. Polisi tak menyebut alamat tinggalnya. Perannya memukul korban dengan tangan sebelah kanan.

Kemudian DF, 13 tahun. Perannya, menampar sekaligus memukul korban sebanyak dua kali. Termasuk, satu kali pukulan di wajah sebelah kiri.

"Termasuk menarik baju korban," ujarnya.

Selanjutnya, RM. Remaja 13 tahun ini memukul pipi kiri korban serta menarik baju korban.

Adalagi, IK. Remaja 15 tahun itu merekam penganiayaan menggunakan telepon genggam milik rekannya bernama Nisa.

Terakhir, ID. Remaja 14 tahun itu mencakar korban hingga memeloroti kerudungnya.

Kronologi kejadian bermula saat korban pamit membeli martabak di pasar sekitar pukul 15.50, Sabtu 24 April.

Dari sana, korban singgah di Jalan Desa Hamalau, Sungai Raya, tepatnya di depan Kolam Renang Ganda. Tujuannya, hendak ngabuburit bersama temannya.

Di depan kolam tersebut, korban bersama temannya kemudian melihat segerombolan perempuan yang beratraksi sepeda motor.

Sejurus itu, segerombolan perempuan tadi langsung mendatangi korban. Pukulan demi pukulan dilayangkan ke arah korban.

Tak lama kemudian, datang dua orang laki-laki untuk melerai tindakan amoral tersebut. Setelah dilerai segerombolan perempuan tersebut meninggalkan korban.

Beruntung, aksi tersebut viral di jagat media sosial. Orang tua korban yang tak terima anaknya diperlakukan demikian melapor ke Polres HSS.

Siswoyo mengatakan keenam pelaku terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun enam bulan, sesuai pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.



Komentar
Banner
Banner