Pelaku dengan korban bertransaksi untuk berkencan selama dua malam.
Oleh pelaku, korban diiming-imingi akan dibayar senilai Rp4 juta untuk melayaninya selama dua malam.
Singkat cerita, keduanya pun sepakat untuk berkencan di kamar 308 Hotel Mira Banjarmasin.
Pelaku check-in pada Senin (28/12) pukul 02.00 dini hari. Ia menunggu korban yang datang beberapa jam kemudian.
“Korban datang sekira pukul 04.15,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Alfian Tri Permadi dan Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi dalam jumpa pers, Selasa (29/12) siang.
Detik-Detik Pembunuhan di Hotel Banjarmasin, Terdengar Suara Jeritan hingga Shower Menyala
Sebelum membayar penuh Rp4 juta, pelaku terlebih dahulu memberikan uang muka senilai Rp250.000 kepada korban.
Waktu Itu korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Hingga Senin (28/12) pukul 10.00, pelaku merasa lapar dan pergi mencari makan.
Pelaku saat itu turun, tapi kelupaan membawa uang. Ia kembali naik untuk mengambil sisa uang sebesar Rp40.000.
Setelah mengambil uang Rp40.000, pelaku kemudian kembali turun untuk mencari makan lantaran sudah lapar.
Namun sial bagi pelaku, ketika itu kendaraannya terkena tilang. Padahal kendaraan itu merupakan milik pamannya yang dibawanya kabur.
Singkat cerita, ketika itu pelaku kembali meminta uang muka Rp250.000 yang telah dibayarkannya kepada korban.
Dari sinilah awal mula cekcok terjadi. Korban merasa ditipu oleh pelaku karena tidak sesuai dengan transaksi di awal pembicaraan.
Kepada polisi, pelaku mengatakan kalau dia diteriaki dan dimaki oleh korban.
Meiji Pembunuh Keji di Hotel Mira Tertangkap, Keluarga Datangi Mapolsek
“Sambil berteriak, korban menyebut kalau pelaku merupakan penipu. Korban juga sempat memukul pelaku di bagian wajah, satu kali,” kata Kapolresta.
Karena sebab itulah pelaku kemudian naik pitam dan gelap mata. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan palu dan badik terhadap korban hingga meregang nyawa.
Usai menghabisi korban, pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban akhirnya ditemukan tewas oleh petugas hotel.
Polisi langsung menggelar penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah kurang dari 24 jam atau Senin (28/12) pukul 20.30 Wita.
Saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan.
“Ancaman hukuman 30 tahun penjara,” ujar kapolresta.
Detik-Detik Penangkapan
TIM gabungan kepolisian berhasil menangkap MZR (20), terduga pelaku pembunuhan gadis belia, YA (14) asal Kelayan Banjarmasin, Kalsel.
MZR diringkus di Desa Kapar Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (28/12) tadi malam.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini membenarkan penangkapan sosok pemuda itu.
Penangkapan melibatkan tim gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Polsek Banjarmasin Tengah, Jatanras Polresta Banjarmasin serta Polres Martapura dan HST.
Husaini menerangkan tim gabungan telah berupaya keras melakukan pencarian pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan YA tewas di Hotel Mira Banjarmasin.
“Informasi awal yang kami terima, terduga menuju arah Hulu Sungai menggunakan taksi,” kata Husaini pada bakabar.com, Selasa (29/12) dini hari.
Informasi itu didapatkan sekitar pukul 18.30 pasca penemuan mayat YA sekitar pukul 12.00 pada Senin (28/12).
Buntut Pembunuhan di Hotel Mira, Polda Kalsel Warning Hotel Melati
Sejurus kemudian, jajaran Resmob Polres HST bergerak cepat turun ke lapangan. Pihaknya melakukan Patroli dan penjagaan di tiga titik yakni, pertigaan Pantai Hambawang menuju arah Kabupaten HSU, pertigaan Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) dan Ilung Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), perbatasan antara HST dengan Balangan.
“Resmob lalu menyisir semua taksi maupun bus yang lewat dengan memeriksa penumpangnya,” terang Husaini.
Sekitar pukul 20.30, lanjut Husaini, di Desa Kapar Kecamatan BAS, Resmob menghentikan sebuah taksi antar kabupaten. Mereka memeriksa penumpang di dalamnya.
Berbekal identitas dan ciri-ciri pelaku dari informasi awal tadi, Resmob Polres HST mendapati sosok laki-laki yang mencurigakan.
Tim ini lantas menanyakan identitasnya. “Saat anggota memeriksa, yang bersangkutan awalnya tidak mengaku. Tapi berdasarkan identias dan ciri-ciri ada kesesuaian sehingga langsung diamankan,” ujar Husaini.
Sesuai identitas, terduga pelaku MZR ini berasal dari Sumber Alam Kabupaten Kotabaru, Kalsel. Pemuda ini pun langsung digelandang ke Makopolres HST.
Sekitar pukul 11.00, jajaran Resmob Polda Kalsel, Polsek Banjarmasin Tengah dan Polres Martapura datang ke Makopolres HST.
Sekitar satu jam mereka di ruang Reskrim Polres HST, barulah keluar dengan menggelandang terduga pelaku untuk dibawa ke Banjarmasin.
“Kasus ini ditangani kepolisian di Banjarmasin,” tutup Husaini.
Terkuak! Korban Pembunuhan di Hotel Banjarmasin Ternyata Anak di Bawah Umur
Sebelumnya, diberitakan bakabar.com, kurang dari 24 jam, Polisi menangkap terduga pembunuhan gadis belia di Hotel Mira Banjarmasin.
Informasi dihimpun, pelaku hanya 1 orang. Ia berhasil diringkus polisi di HST, Senin (28/12) malam.
Dari sumber terpercaya media ini, pelaku yang diringkus polisi itu adalah pemuda yang sempat terekam kamera CCTV di koridor hotel bersama korban YA (14).
Pelaku berinisial MZR (20) warga Sumber Alam, Kabupaten Kotabaru.
MZR diamankan sekitar pukul 20.30. Lokasinya tepat di pinggir jalan Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS).
Kasat Reskrim Polres HST AKP Dany Sulistiono belum memberikan detail informasi penangkapan MZR.
“Iya benar diamankan,” kata Dany kepada bakabar.com melalui pesan WhatsApp.
3. Pembunuhan Kusan Hulu
Pembunuhan di Desa Tamunih, Kecamatan Kusan Hulu bikin gempar warga Kabupaten Tanah Bumbu. Setelah dianiaya hingga tewas, korban yang masih berpakaian lengkap kemudian dikubur.
Lelaki yang diketahui jadi korban pembunuhan itu bernama Suriansah alias Bagong (28) yang memiliki alamat di Desa Pasar Panas, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasubbag Humas, AKP H I Made Rasa, saat dikonfirmasi bakabar.com, Kamis (31/12) membenarkan terkait kejadian tersebut.
“Ya benar ada pembunuhan di Desa Tamunih, Kecamatan Kusan Hulu. Korbannya adalah Suriansah alias Bagong warga Desa Pasar Panas, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan dari keterangan beberapa saksi yang didapat, kejadian tindak pidana pembunuhan itu terjadi pada Senin (28/12) sekira pukul 15.00 Wita.
Pembunuhan terjadi di depan sebuah warung yang diketahui pelapor (Rudy) pada hari Selasa (29/12) sekira pukul 19.00 Wita pada saat istrinya menghubungi melalui telepon memberitahu bahwa korban (Suriansah alias Bagong) telah dianiaya oleh orang Dusun Mandawili.
Kemudian pada hari Rabu (30/12) sekira pukul 08.00 Wita pelapor (Rudy) bersama dengan Andre dan Khairudin berangkat untuk memeriksa keadaan Suriansah alias Bagong yang dikabarkan telah dianiaya.
Pada saat di perjalanan pelapor (Rudy) bertemu dengan Jali. Jali pun menceritakan kepada pelapor (Rudy) bahwa Suriansah alias Bagong telah dibunuh dan dikubur tidak jauh dari jalan.
Selanjutnya pelapor (Rudy) bersama-sama memeriksa dan kemudian pada saat memeriksa di sekitar warung di Dusun Mandawili, mereka menemukan makam kecil.
Dan benar setelah dibongkar oleh pelapor (Rudy) didapati jasad korban Suriansah alias Bagong dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan pakaiannya baju kaos lengan panjang warna biru dan celana jeans 3/4 warna biru tua.
“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu. Dan pihak Polres juga turun ke lapangan,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan pihaknya sudah mendatangi TKP, membuat laporan polisi, membuat dan mencari saksi-saksi.
“Mengenai pelaku, saat ini kita masih dalam penyelidikan. Tunggu saja kasus ini masih kita selidiki lagi lebih dalam. Kalau sudah diketahui dan pelakunya kita amankan pasti dikabarkan,” tandasnya Kapolres.
4. Mobilio Terbakar
Sebuah mobil Honda Mobilio warna merah marun tiba-tiba terbakar di SPBU Sungai Rangas Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Seluruh bagian dalam mobil bernomor polisi DA 1040 IH itu hangus dilalap api.
Peristiwa itu terjadi saat sang pengemudi sedang mengisi BBM, Kamis (31/12) pagi.
Diduga api bersumber dari gesekan sebuah motor di belakang mobil. Percikan api membuat motor terbakar itu dan langsung menyambar BBM yang mengalir ke tangki mobil.
Kapolsek LAS, Iptu Nafrizal melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus itu.
“Laporan polisi dari pengemudi sudah masuk. Kami masih mendalami, apakah ini kelalaian atau memang murni kecelakaan. Ini kita telusuri,” ujar Husaini kepada bakabar.com, Kamis (31/12) malam.
Husaini bilang pihak Polsek LAS sudah memintai keterangan pengemudi, Pranomo P (41).
Selain itu turut diperiksa dua saksi atas peristiwa pukul 09.00 pagi tadi.
Dari hasil penyelidikan sementara dan dari pemeriksaan saksi-saksi, api bersumber dari sebuah kendaraan yang berada di belakang mobil Honda Mobilio itu.
“Ada sebuah motor Suzuki Thunder (berjarak) 1,5 meter di belakang mobil itu lalu jatuh dan menimbulkan percikan api hingga terbakar,” kata Husaini.
“Mobilio di depan berusaha menyelamatkan mobilnya namun api dengan cepat menyambar ke tangki yang masih diisi BBM,” terang Husaini.
Namun begitu, sampai saat ini belum ada kemajuan yang signifikan dalam penyelidikan tersebut. Diduga kuat motor yang terbakar adalah milik pelangsir BBM.
5. Baron Binti Absen di MK
Pasangan cagub dan cawagub Kalteng, Ben Brahim-H Ujang Iskandar resmi menggugat hasil Pilgub Kalteng ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya