Borneo Hits

Polsek Tapin Selatan Tangkap Sopir Truk Pengedar Sabu di Jalan Hauling

Kepolisian Sektor (Polsek) Tapin Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di jalan Hauling Batubara, Jumat (16/8).

Featured-Image
AA (35) warga Sungkai Baru, Kecamatan Simpang Empat, Banjar, beserta barang bukti ketika diamankan di Polsek Tapin Selatan. Foto: Polres Tapin

bakabar.com, RANTAU - Polsek Tapin Selatan berhasil menangkap seorang sopir pengedar sabu di jalan hauling batubara, Rabu (14/8).

Pelaku berinisial AA (35) tersebut ditangkap di pinggir jalan hauling batubara Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, sekitar pukul 17.00 Wita.

"Awalnya kami menerima laporan tentang seorang pria yang sering mengedarkan sabu di sekitar lokasi," papar Kapolsek Tapin Selatan, Iptu Sugiyono, Kamis (15/8).

"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka yang merupakan seorang sopir dan berdomisili di Sungkai Baru, Kecamatan Simpang Empat, Banjar," imbuhnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti 14 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,64 gram, dua pipet kaca berisi sabu, dan sebuah timbangan digital.

Turut disita sebuah sebuah serok dari sedotan, korek api, ponsel, dua lembar uang pecahan Rp. 100 ribu, satu bong dari botol plastik, dan sebuah tas ransel.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penangkapan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Polsek Tapin Selatan dalam memberantas peredaran narkoba," tegas Sugiyono.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Bagaimanapun kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner