bakabar.com, RANTAU – Dua pengedar sabu berhasil diringkus Polsek Tapin Selatan dalam operasi yang digelar di jalan hauling PT Tapin Coal Terminal (TCT), Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Tapin.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan menjelaskan bahwa operasi berlangsung, Kamis (23/1), sekitar pukul 15.00 Wita.
Dipimpin langsung Kapolsek Ipda Rivo Koswoyo, tersangka pertama yang ditangkap berinisial SR alias SHR (32). Dari tangan warga Kelurahan Shabah, Kecamatan Bungur, ini ditemukan barang bukti sabu.
"Dari hasil interogasi, SR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial AS alias DN (38) yang tinggal di Kelurahan Binuang, Kecamatan Binuang," jelas Jimmu, Jumat (24/1).
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap AS. Dalam penangkapan ini, diperoleh barang bukti berupa sabu seberat 0,12 gram, 2 ponsel dan sebuah sepeda motor Honda PCX.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapin," tegas Jimmy.
"Selanjutnya kalau mengetahui aktivitas mencurigakan, segera melapor ke kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba," pungkasnya.