bakabar.com, PELAIHARI – Imbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dilakukan oleh personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel pada warga, sehingga diharapkan bisa menekan pelanggaran suap, baik itu di instansi Polri maupun di instansi pemerintah lainnya.
Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang
KTP, KK, Akte Kelahiran, sertifikat, ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada.
"Saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, anggota Polsek Kintap mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima," ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi.
Kegiatan tersebut, kata dia, sesuai dengan intruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.
Editor: Muhammad Bulkini