News

Polri Respons Jokowi soal Kasus Brigadir J: Kalau Selesai Disampaikan

apahabar.com, JAKARTA – Mabes Polri menegaskan bakal bekerja secara transparan dan tidak akan menutupi penanganan kasus…

Featured-Image
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto-Ist

bakabar.com, JAKARTA – Mabes Polri menegaskan bakal bekerja secara transparan dan tidak akan menutupi penanganan kasus kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons pernyataan Presiden RI JokoWidodo(Jokowi) agar penanganan kasus kematian Brigadir J secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Dedi mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja secara maksimal untuk menelaah perkara kematian Brigadir J.

“Tim masih bekerja maksimal,” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (21/7).

Dedi mengatakan saat ini tim khusus masih menyelidiki rekamanvideo kamera pengawas (CCTV) yang telah ditemukan dari sekitar dugaan tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.

Selain itu, ia menyampaikan rekaman CCTVtersebut nantinya juga akan ditunjukkan kepada tim eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

“Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, di tengah kunjungannya ke Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Jokowi kembali menekankan agar penanganan kasus tewasnya Brigadir J dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah,” ujarnya dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/7).

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” sambungnya.

Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Kepolisian sebelumnya mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Alasannya, agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

Selain Sambo, Polri juga turut menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Perkara penembakan Brigadir J saat ini ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Polres Jaksel. Sementara itu untuk laporan dugaan pembunuhan berencana dari keluarga Brigadir J ditangani Bareskrim Polri.

Meskipun perkara penyidikan penembakan Brigadir J ditangani polda, KabidHumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, “Terkait dengan update penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu yaitu di Mabes Polri.”

Zulpan tak menjelaskan alasan mengapa Polda Metro Jaya tidak ikut menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Dia hanya mengatakan akan sebatas mendampingi saat Mabes Polri menyampaikan perkembangan kasus kematian Brigadir J.



Komentar
Banner
Banner