bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tak punya niat mengusut kasus ekspor nikel ilegal dari Kalimantan Selatan ke China.
Padahal, dalang dibalik kasus itu sudah jelas yakni PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO).
Ihwal ketidakjelasan KPK dalam mengusut kasus tersebut dapat dinilai dari tidak aktifnya peran insan lembaga antirasuah tersebut.
Alih-alih menjawab pertanyaan bakabar.com seputar perkembangan, tanggapan hingga kendala KPK dalam mengusut kasus tersebut, mereka malah berdalih.
Baca Juga: Pengusutan Polemik Nikel Ilegal hingga DAS Ampal Ada di Tangan Dewas!
"Terkait nikel bisa ditanyakan ke Kepala Pemberitaan, Ali Fikri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu saat dihubungi bakabar.com, Kamis (28/9).
Padahal sehari sebelumnya, pada Rabu (27/9) kemarin, terdapat puluhan aksi massa yang menggeruduk markas lembaga antirasuah tersebut.
Tuntutannya jelas, massa berharap KPK bisa dengan segera menyelesaikan polemik nikel ilegal yang terus merugikan keuangan negara.
Tak ayal, sembari menggaungkan transparansi KPK yang semakin bobrok, spanduk berisikan aspirasi mereka pun turut dibentangkan.
Baca Juga: Polri Akui Belum Bergerak Usut Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke Cina
Menelisik lebih lanjut, kekhawatiran massa kian meradang ketika Polri yang seharusnya menjadi tandem KPK untuk mengusut malah ikut gigit jari.
"Belum ada. Belum dapat informasi saya, nanti kita tanya dulu," umbar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan terkait peran Polri soal kasus nikel ilegal tersebut.
Dengan tak adanya pihak yang berani mengambil inisiatif, lantas siapa yang bakal mengusut kasus tersebut?