bakabar.com, SOLO - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyebut telah menerima laporan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia yang melaporkan pemilik akun twitter @p40812, Senin, (29/5) kemarin.
Pemilik akun twitter tersebut dilaporkan lantaran menuliskan kalimat yang tak pantas di media sosial.
Iwan menerangkan kasus akan ditindaklanjuti kepolisian dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation. Pihaknya bahkan mengaku akan berkoordinasi Polda Jateng, jika memang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Reaksi Santai Gibran Rakabuming soal Akun Penghina Istrinya
"Karena yang dilaporkan berkaitan dengan media sosial. Ataupun mengenai informasi teknologi. Kemungkinan kita akan berkoordinasi dengan Polda untuk penyidikan lebih lanjut. Tentunya dari hasil laporan yang kami terima keterangan si pelapor bukti-bukti yang disodorkan pelapor," kata Iwan, Selasa, (30/5).
Bahkan pihaknya mengatakan jika Polres dirasa tidak mampu dan tidak memiliki kekuatan menganalisis mengungkap kasus lantaran keterbatasan kemampuan teknis.
Baca Juga: Ditemani Gibran Saat Kunjungan di Solo, Puan: Enggak Mau Bicara Ruwet
"Tidak menutup kemungkinan. Jika ada asesmen dari Polda meminta kita untuk limpahkan akan kita limpahkan. Tapi untuk saat ini masih kita tangani di Polresta Solo," jelasnya.
Divisi Siber Polresta Solo akan mendalami laporan yang dilayangkan dan menelusuri akun yang mengunggah kalimat tak pantas yang tersebar di media sosial.