bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyelidiki penyebab puluhan warga di Desa Lebah Sempage, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, diduga mengalami keracunan usai makan nasi bungkus.
"Sekarang kami masih melakukan penyelidikan dari laporan polisi yang kami terima dari penanganan awal di Polsek Narmada. Siang ini baru kami terima," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama seperti dilansir Antara, Senin (5/6).
Dalam rangkaian penyelidikan untuk mengungkap adanya unsur pidana pada peristiwa yang terjadi, Minggu (4/6), dalam kegiatan penyuluhan dari Himpunan Mahasiswa Farmasi Universitas Qhamarul Huda Bagu (Uniqhba), dia memastikan akan ada permintaan klarifikasi kepada para pihak.
Baca Juga: Diduga Keracunan Menu Sahur, 8 Anggota TNI Dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur
"Bukan hanya korban yang mengalami nyeri ulu hati, muntah, mulas dan lemas saja, nanti juga ada dari keterangan dokter dan Balai POM juga, karena mereka yang ahli, yang bisa jabarkan apa benar ada racun di makanan ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Yogi pun memastikan bahwa pihaknya juga mempelajari informasi hasil temuan awal dari Polsek Narmada.
"Ya, termasuk makanan nasi bungkus, mi, dan tempe yang diduga menjadi penyebab para korban dilarikan ke rumah sakit. Itu semua nanti akan kami uji di laboratorium Balai POM," ucap dia.
Baca Juga: Diduga Keracunan Gas, 3 Karyawan Asing di Tambang Kotabaru Tewas
Dengan menyampaikan hal demikian, Yogi meyakinkan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya belum mengamankan maupun menetapkan tersangka.
"Masih lidik. Nanti kalau sudah ada hasil dari ahli, uji laboratorium, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, itu akan dilihat dalam penyelidikan ini," ucap dia.