DPRD Banjarbaru

Antisipasi KLB Keracunan, Komisi I DPRD Banjarbaru Soroti Sistem Pengiriman dan Waktu Masak SPPG

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru meminta sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banjarbaru dievaluasi.

Featured-Image
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, ditemui sejumlah jurnalis usai RDP bersama pengelola dapur MBG di Banjarbaru. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Komisi I DPRD Banjarbaru meminta sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dievaluasi.

Penekanan itu disampaikan guna mencegah kejadian keracunan massal seperti yang terjadi di wilayah lain.

Sebelumnya Komisi I DPRD Banjarbaru juga telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama 21 dapur MBG di Banjarbaru, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Banjarbaru.

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, menjelaskan setiap dapur MBG memiliki waktu memasak yang bervariasi, "Tentunya mereka harus mengevaluasi khususnya waktu memasak," ungkap Ririk.

Juga dipertanyakan terkait waktu tempuh SPPG dalam mendistribusikan menu makanan ke sekolah-sekolah. Sesuai dengan aturan, MBG harus diterima maksimal 30 menit perjalanan dari SPPG ke tempat penerima manfaat.

"Kami berharap seluruh dapur MBG kembali mengevaluasi waktu tempuh pengiriman agar tidak jauh, sehingga tidak mengurangi kadar kualitas gizi makanan yang dimasak," beber Ririk.

"Kemudian mitra BGN dan korwil SPPG juga bisa bermitra dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Banjarbaru," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner