Peredaran Bahan Baku Petasan

Polresta Magelang Gagalkan Peredaran 1 Kuintal Bahan Baku Petasan, 1 Orang DPO

Polresta Magelang berhasil menggagalkan peredaran 1 kuintal bahan baku petasan potassium, belerang, dan brom untuk rakitan jenis mercon.

Featured-Image
Polresta Magelang dan barang bukti mercon 1 kuintal.

bakabar.com, MAGELANG - Polresta Magelang berhasil menggagalkan peredaran 1 kuintal bahan baku petasan potassium, belerang, dan brom untuk rakitan jenis mercon.

"Bahan baku berbentuk serbuk itu diketahui milik GDW (41), warga setempat yang saat ini masih dalam pencarian polisi alias buron," kata AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di Polresta Magelang, Jumat (31/3).

Yolanda menuturkan aksi peredaran bahan baku petasan tersebut terungkap karena adanya laporan masyarakat bahwa di rumah GDW menjadi tempat menyimpan bahan petasan dan menjualnya.

Menanggapi aduan masyarakat, Tim Resmob Polres Magelang Kota selanjutnya menyelidiki rumah GDW dan melakukan penggrebegan Kamis 30 Maret 2023 pukul 02.00 WIB di Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Petaka Ledakan Bahan Petasan di Malam Ramadan

Namun, saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi hanya bertemu seorang perempuan yang mengaku teman dekat GDW berinisial S (26), warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

Pasalnya, saat itu GDW tidak ada di rumah. Kemudian, lanjut Yolanda, pihaknya mengkonfirmasi ihwal bahan peledak yang diracik atau dibuat dan dijual oleh GDW.

"Setekah ditanya, S menunjukkan bahan peledak jenis mercon yang sudah jadi maupun bahan pembuatan bahan peledak tersebut," kata Yolanda.

Pada kasus tersebut, terungkap S ternyata juga turut menyimpan, menguasai serta membantu GDW meracik bahan peledak itu menjadi petasan siap jual.

Baca Juga: Pemkab Magelang Siapkan Bantuan Korban Ledakan Bahan Petasan di Kaliangkrik

Oleh karena itu, S beserta barang bukti dibawa ke Polres Magelang Kota, sedangkan GDW masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini barang bukti yang masih disita polisi yakni 1 kuintal bahan peleda jenis mercon yang sudah jadi seberat 17 kilogram, bahan peledak yang belum jadi (potassium, belerang) seberat 63 kilogram, mercon yang sudah diisi obat (siap ledak) berbagai jenis ukuran sebanyak 399 dan selongsong mercon yang belum diisi sebanyak 62 buah," paparnya.

Tak hanya itu, Yolanda menuturkan pihaknya juga mengamankan 650 lembar sumbu mercon, kertas gunting, timbangan dan berbagai alat untuk membuat mercon atau petasan.

Baca Juga: Kesaksian Warga soal Ledakan Bahan Petasan: Suara Ledakannya Keras Sekali

Pada kesempatan yang sama, saat diintrogasi, S mengaku sudah bekerjasama mengedarkan petasan setiap menjelang Lebaran sejak 3 tahun lalu bersama GDW.

Bahkan, 2 bulan sebelum masuk bulan puasa dia sudah mulai meracik bahan-bahan berbahaya itu. Pada 2022, dia mampu menjual hampir 1.000 buah petasan.

Namun demikian, S mengatakan, dirinya hanya membantu menjualnya saja.

"Saya hanya bantu saja, asalnya (bahan-bahan) tidak tahu. Kalau jualnya di sekitar saja, harganya paling kecil Rp 2.000, Rp 5.000 sampai yang besar itu Rp 10.000," ujar S.

Editor


Komentar
Banner
Banner