Hot Borneo

Polres Tapin Kembali Berhasil Tangkap 2 Tersangka Narkoba

Jajaran Satnarkoba Polres Tapin dibawa pimpinan Kasat Narkoba, AKP Tatang Supriyadi patut mendapat apresiasi,

Featured-Image
RD (31) dan MN (36), dua tersangka kasus Narkoba beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tapin. Foto - Humas Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Jajaran Satnarkoba Polres Tapin yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Tatang Supriyadi kembali sukses mengungkap kasus narkoba. 

Hanya berselang dua hari usai berhasil menangkap dua orang berinisial YP (28) dan MR (23) di Kecamatan Binuang, Selasa (4/7) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan A Yani Pura Binuang. Kamis (6/7) Jajaran Satnarkoba Polres Tapin kembali berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Tersangka diketahui berinisial MN (36) dan seorang perempuan RD (31), keduanya yang tercatat sama merupakan warga Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.

"Saat itu tersangka MN kita amankan di pinggir jalan wilayah Tapin Utara. Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat," ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi.

Dari tangan MN pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram dan satu buah handphone merk Vivo biru.

Tidak cukup sampai disitu, Satresnarkoba Polres Tapin mencoba menggali lagi informasi dan benar saja pihaknya kembali berhasil mengamankan seorang perempuan tersangka berinisial RD dengan barang bukti sejumlah paket sabu siap pakai.

"RD kita amankan di sebuah rumah wilayah Kecamatan Tapin Utara dengan barang bukti 6 paket sabu dan 2 pipet kaca," lanjutnya.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Tapin guna proses pemeriksaan lebihnya lanjut," tutup AKP Tatang.

Editor


Komentar
Banner
Banner