bakabar.com, BATULICIN – Tim fungsi gabungan Polres Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Satlantas Polres setempat melaksanakan penertiban balapan liar di Jalan Lingkar 30 Kecamatan Batulicin, Sabtu (13/2) malam.
Belasan kendaraan terjaring dalam giat yang dilakukan atas keluhan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar tersebut.
Tidak itu saja, belasan anak muda yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah juga diamankan oleh petugas dalam penertiban yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanbu, Kompol Eka Saprianto.
“Sebanyak 13 unit kendaraan roda dua dan 19 remaja laki-laki berhasil diamankan oleh tim gabungan fungsi Polres Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasat Lantas, AKP G M Angga Satrya Wibawa.
AKP Angga mengatakan pihaknya telah melaksanakan penindakan berupa penilangan dan barang bukti diamankan di Pos Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu.
“Semoga dengan adanya penertiban ini dapat menjawab keluhan masyarakat atas laporan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” tambah Kasat Lantas.