pemusnahan miras

Polres Jakut Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Selama Ramadan

Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan ribuan botol miras di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara. Pemusnahan itu merupakan hasil Operasi Ketupat.

Featured-Image
Pemusnahan miras hasil operasi di Bulan Ramadhan 2023 di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (17/4). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (17/4). Sebanyak 5.341 botol miras dimusnahkan menggunakan mesin penggilas.

Dalam prosesnya, ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek dihamparkan di lapangan kantor polisi tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wiraga Dimas Tama langsung memimpin pemusnahan ribuan botol miras ini juga turut serta naik ke atas kursi kemudi mesin penggilas.

Baca Juga: 14 Ribu Lebih Botol Miras Dimusnahkan Polisi Jelang Lebaran

Bersama operator mesin, Wiraga memusnahkan ribuan botol minuman keras tersebut dengan cara menggilasnya.

Wiraga mengatakan, 5.341 botol minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari Operasi Ketupat Jaya 2023 pada 8 sampai 14 April 2023.

"Miras-miras ini didapatkan dari hasil operasi kami dan stakeholder selama bulan suci Ramadan," kata Wiraga di lokasi.

Baca Juga: Mabuk Miras, Pria Paruh Baya di Kupang Jatuh ke Sumur 30 Meter

Pemusnahan ribuan botol minuman keras ini untuk memberikan penegasan bahwa Polres Metro Jakarta Utara bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang masih menjualnya di tengah bulan suci Ramadan.

Wiraga mengatakan, selain minuman keras, polisi juga menyita 500 butir pil trihexy phenidyl, 2.293 butir pil tramadol, dan 2.830 butir eksimer dari para pengedar.

Ada juga lima bilah celurit yang disita dari para pelaku tawuran turut dimusnahkan dalam kegiatan sore tadi.

"Kami berharap dengan dilakukannya operasi rutin dan pemusnahan ini Jakarta Utara bisa bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang," ucap Wiraga.

Editor


Komentar
Banner
Banner