bakabar.com, BANJARMASIN – Guna menindaklanjuti target pelaporan B06 Program 6 Quick Wins tahun 2020 Polri, personel Humas Polres Hulu Sungai Utara memasang spanduk imbauan Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di Jalan Bihman Vila Amuntai, Selasa (1/9) siang.
Spanduk tersebut bertuliskan imbauan kepada masyarakat HSU selama pandemi Covid-19 agar mengembangkan budaya tertib, disiplin, antri, dan taat hukum dalam mendukung Polri mewujudkan revolusi mental di ruang publik.
Spanduk yang dipasang di ruang publik itu juga bertujuan supaya pengguna jalan atau masyarakat bisa lebih bijak dalam dalam menggunakan media sosial sehingga tidak cepat terpengaruh oleh berita yang belum tentu benar.
Selain itu, masyarakat diharapkan mengerti bahaya Karhutla, peredaran narkoba dan antisipasi tindak pidana agar bisa mematuhi hukum yang berlaku, termasuk disiplin protokol kesehatan dalam cegah tangkal Covid-19.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengikuti imbauan tersebut, apalagi di masa pandemi ini, di mana Polisi Sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik tidak bosan-bosannya akan terus mengajak dan menghimbau masyarakat demi kebaikan bersama,” ujar Paur Subbaghumas Polres HSU, Brigadir Fitri Rosandhi dalam siaran persnya.
Lebih lanjut Brigadir Fitri Rosandi mengatakan, pemasangan spanduk imbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Humas Polres Hulu Sungai Utara.
"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka satu langkah positif preventif kepada masyarakat umum," pungkasnya.
Editor: Muhammad Bulkini