bakabar.com, MARABAHAN – Sekian lama diincar, seorang pengedar sabu di Desa Tabunganen Tengah, Kecamatan Tabunganen, digulung Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola).
Tersangka berinisial SA alias U ditangkap petugas ketika sedang berada di rumah, Jumat (16/9), sekitar pukul 05.30 Wita.
“Dari tangan pelaku, ditemukan sabu sebanyak 70 paket dengan total berat kotor 25,77 gram (berat bersih 11,66 gram),” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Sabtu (17/9).
“Selain barang bukti sabu, juga disita uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga hasil penjualan sabu,” imbuhnya.
Sementara penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang cukup masif di kalangan buruh batu bara karungan.
“Pelaku sudah lama menjadi target operasi kami. Namun karena medan yang cukup sulit, pelaku selalu dapat kabur dalam tiga upaya penangkapan,” imbuh Kasat Resnarkoba AKP H Juwarto.
“Dalam upaya terakhir penangkapan, kami juga harus melalui jalan setapak untuk mencapai persembunyian pelaku,” tandasnya.