bakabar.com, BANJARBARU - Melalui serangkaian penyelidikan, Polres Banjarbaru berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan barang bukti puluhan unit sepeda motor.
Total 7 pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MRY, MA, SY, MJ, AW, MS dan MY.
Ketujuh pelaku memiliki peran berbeda. MRY, MA, SY dan MJ berperan sebagai eksekutor, sedangkan AW, MS dan MY menjadi penadah kendaraan hasil curian.
"Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 21 unit," papar Wakapolres Banjarbaru, Kompol Winda Adhiningrum, dalam press release di Mako Polres Banjarbaru, Jumat (17/5).
"Motor yang dicuri bukan hanya milik masyarakat sipil. Beberapa di antaranya berpelat merah (kendaraan dinas)," imbuhnya.
Selain di Banjarbaru, pelaku yang ditangkap juga beraksi di Banjarmasin dan Tanah Laut, "Hal ini karena Banjarbaru, Banjar dan Tanah Laut masih satu perlintasan atau berdekatan,” jelas Winda.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial SN tertanggal 4 Mei 2024. Korban melaporkan kehilangan sebuah sepeda motor di Jalan Puyau, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Penyelidikan pun langsung dilakukan, hingga akhirnya MRY teridentifikasi sebagai terduga pelaku. Meski sempat berusaha menghilangkan jejak dengan pergi ke Kalimantan Timur, MRY akhirnya berhasil diciduk di Banjarmasin.
"MRY mengaku melakukan pencurian di Banjar, Banjarbaru dan Tanah Laut sejak Desember 2023. Lantas berdasarkan pengembangan kasus dan keterangan MRY, kami menemukan pelaku MA, MJ dan SY," beber Winda.
Sedangkan MA, MJ dan SY melakukan aksi di Banjarbaru. MJ dan SY pula yang ketahuan mencuri 2 sepeda motor dinas di halaman kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, juga ditemukan penadah lain berinisial MI di Tanah Laut dengan barang bukti 15 unit sepeda motor. Kasus ini juga diproses Polres Tanah Laut, karena MI memiliki keterkaitan dengan MRY.
"Ditambah 4 unit sepeda motor yang disita dari MRY di Banjarmasin, diperoleh barang bukti sebanyak 21 unit kendaraan, 4 tersangka pencurian dan 3 penadah," simpul Winda.
Pelaku beraksi menggunakan kunci letter T, setelah mendapatkan target. Selanjutnya sepeda motor dibawa menjauh dari lokasi kejadian selama beberapa waktu.
Kemudian pelaku kembali untuk mengambil motor tersebut dengan berjalan kaki atau menumpang ojek online.
“Tak jarang pelaku mendapatkan motor dengan kunci yang masih terpasang. Otomatis mereka juga mendapatkan barang berharga seperti laptop, ponsel hingga STNK yang ditaruh di dalam jok motor korban," tutup Winda.