Peristiwa & Hukum

Polres Balangan Tangkap Pengedar Sabu Berkat Nyanyian Kurir

Polres Balangan kembali melakukan penangkapan kurir sabu di sebuah jalan umum di komplek 25 Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin,  Kabupaten Balangan.

Featured-Image
Tersangka Pengedar Sabu BAH alias U (42).

bakabar.com, PARINGIN - Jajaran Sat Narkoba Polres Balangan kembali melakukan penangkapan kurir sabu di sebuah jalan umum di komplek 25 Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin,  Kabupaten Balangan.

Penangkapan budak barang haram tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait seorang kurir sabu dari Tabalong yang akan mengantar barang haram tersebut di Paringin, Kabupaten Balangan.

Disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, pelaku berinisial RL alias Boy (32).

Tersangka Kurir Sabu RL alias Boy (32).
Tersangka Kurir Sabu RL alias Boy (32).

Berbekal informasi dan ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Balangan  melakukan pemeriksaan terhadap Boy dan disaksikan warga setempat 

"Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, didapati satu paket serbuk kristal yang diduga sabu yang terbungkus plastik klip bening berbungkus tisu dalam plastik pembungkus rokok merk PIN BOLD yang ditemukan dikantong jaket seberat 0,14 gram," kata Iptu Eko, Rabu (17/7/2024).

Berdasarkan keterangan Boy, barang tersebut diakuinya berasal dari warga Tabalong berinisial BAH alias U (42).

Tak berselang lama, Satresnarkoba Polres Balangan juga melakukan penangkapan terhadap BAH. 

Bersama BAH dan didampingi warga sekitar anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan rumah BAH dan didapati tiga paket sabu di atas tanah depan pintu rumahnya seberat 0,27 gram. 

BAH juga mengakui sebelumnya sudah menjual narkotika jenis sabu kepada RL alias Boy.

Keduanya kemudian digelandang ke mako Polres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan dan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner