Hot Borneo

Polisi Ungkap Kronologi Kapal Tongkang Hantam Puluhan Rumah Warga di Keladan Tapin 

Kapal tongkang batu bara yang menabrak rumah warga di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara, pihak kepolisian sampaikan data rumah yang terdampak.

bakabar.com, RANTAU - Kapal tongkang batu bara yang menabrak rumah warga di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara, pihak kepolisian sampaikan data rumah yang terdampak, Minggu (23/4).

Kapolsek Candi Laras Utara, Ipda Ketut Sedemen menjelaskan bahwa kejadian kapal tongkang yang menabrak rumah warga tersebut pada Sabtu (22/4) kemarin sore.

Adapun rumah yang terdampak hasil data sementara, sedikitnya ada puluhan rumah berada di pinggiran sungai yang rusak di empat RT.

Baca Juga: Disapu Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kaladan Tapin Hancur Dihantam Tongkang

"Untuk RT 3 ada enam rumah, di RT 4 ada enam rumah, RT 5 ada 12 rumah dan RT 6 ada 11 rumah. Selain itu juga ada klotok atau perahu cis milik warga yang rusak," tuturnya.

Ipda Sedemen mengatakan sebelumnya dua kapal tongkang yang menyerempet rumah warga bersandar atau ditambat di pohon rumbia (sagu) terlepas akibat angin kencang.

"Sehingga kedua tongkang tersebut terbawa angin ke seberang sungai dan memyerempet rumah warga," jelasnya.

Belakangan diketahui, kapal tongkang tersebut bertuliskan Rimau 3336 milik RBS (Rimau Bahtera Shiping) dan tongkang MZB milik BGM yang di operasikan oleh PT CNB (Cakrawala Nusa Bahari).

"Untuk kerugian yang dialami warga yang kena rumahnya diserempet tongkang masih dalam tahap penghitungan dari pihak korban," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner