bakabar.com, KOTABARU - Polisi mengungkap dugaan awal jenis gas beracun yang muncul di dalam area terowongan tambang bawah tanah milik PT Sumber Daya Energi (SDE).
Sebagai pengingat, sebanyak tiga orang karyawan asing asal China tewas diduga akibat keracunan gas tersebut.
Teranyar AKBP Andi Arif dari Puslabfor Mabes Polri didampingi Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar menyatakan berdasarkan deteksi di lokasi kejadian, gas beracun tersebut berjenis NH3.
"Untuk jenis gas beracun berdasarkan deteksi alat yang kami pakai di lokasi kejadian adalah NH3," terang AKBP Andi Arif, dalam jumpa pers di Mapolres Kotabaru, Kamis (16/3) sore.
AKBP Andi Arif bilang, sampel gas dari lokasi tambang tersebut juga telah diambil dan selanjutnya dikirim ke laboratorium forensik Polri untuk diteliti lebih lanjut.
Kemudian langkah berikutnya juga akan diambil sampel darah dari para korban dan mencocokkannya dengan sampel gas.
"Sampel gas yang dikirim ke Puslabfor hasilnya akan keluar kurang lebih 1 hingga 2 minggu ke depan," terangnya.
Sementara AKBP HM Gafur menceritakan kronologi peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan 3 orang warga negara China di area tambang bawah tanah PT SDE.
Menurut Gafur peristiwa itu terjadi pada Senin (13/3) dini hari lalu. Di laporkan sebanyak 10 pekerja sedang bekerja di dalam area tambang.
Kemudian 10 pekerja tersebut dibagi dalam 3 grup, dan dalam satu grup terdiri dari 3 orang, dan 1 orang leader.
"Mereka itu bekerja di kedalaman sekitar 1,3 kilometer," terang Kapolres.
Malam itu, saat para karyawan akan kembali ke mulut gua, alat deteksi gas milik leader berbunyi dan memberikan tanda warning, sehingga dengan cepat para pekerja lari ke luar gua.
"Namun saat itu, ternyata ada 3 orang pekerja yang tidak ikut keluar gua," katanya.
Melihat kondisi itu, lantas dilakukan pertolongan kepada para pekerja yang tidak sempat keluar gua, dan didapati mereka sudah tergeletak lemas.
"Kemudian 3 korban itu dibawa ke klinik di Magalau Hulu, tapi sampai di sana sudah dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Gafur menyebutkan, pasca peristiwa itu, lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi, dan sementara operasional tambang dihentikan.
"Nah, berkenaan dengan penyelidikan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Kalimantan Selatan," pungkasnya.