bakabar.com, RANTAU - Polres Tapin ungkap kronologis penemuan mayat bayi yang mengambang di Sungai Margasari, Kamis (2/2).
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan menyampaikan bahwa penemuan mayat bayi tersebut ditemukan oleh tiga orang saksi.
Baca Juga: BREAKING! Mayat Bayi Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Tapin
"Penemuan sekira pukul 08.00 WITA tepatnya di bantaran Sungai Margasari dekat pelabuhan stock file Batubara Hasnur Desa sungai puting, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin," ujarnya.
Diketahui, jasad bayi mengapung yang ditemukan warga tersebut berjenis kelamin laki-laki. Para saksi menduga awalnya mayat monyet.
"Saksi melintas menggunakan speed melihat sesosok mayat yang mereka kira mayat monyet, kemudian mereka memastikan mayat tersebut. Setelah diperiksa ternyata mayat bayi yang berjenis laki-laki," terang AKP Agung.
Lanjutnya, saksi langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat dan berkordinasi dengan pihak Puskesmas.
"Korban di bawa ke Puskesmas Baringin untuk dilakukan pemeriksaan (visum etrepertum). Masih Lidik, saat ini kita masih mengumpulkan data," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Sungai Puting, Hairin mengatakan, bahwa mayat yang ditemukan itu kondisinya masih lengkap seperti bayi yang baru dilahirkan.
"Masih lengkap tali pusar dan tembuni nya (plasenta). Saat ini masih proses pemakaman (mayat bayi) di Desa Sungai Puting," tutupnya.