Lalu Lintas Bogor

Polisi Turun ke Jalan, Tilang Manual di Bogor Mulai Hari Ini

Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan tilang di tempat atau manual di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari ini.

Featured-Image
Ilustrasi Tilang Manual. (Foto: apahabar)

bakabar.com, BOGOR - Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan tilang di tempat atau manual di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari ini.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan bahwa tilang manual itu dilakukan di lokasi yang tidak terjangkau tilang elektronik atau e-TLE.

"Untuk tempat-tempat yang tidak tercover oleh e-TLE dan kebetulan saat ini kita masih sangat minim e-TLE. Oleh karena itu, demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata," kata Dicky kepada wartawan, Kamis (1/6).

Guna membangun transparansi, nantinya data pelanggar yang terkena tilang manual akan dimasukan ke dalam database. Sehingga data pelanggar bisa tercatat seluruhnya.

"Kita foto para pelanggarnya, terus kita kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. Jadi tidak juga tilangnya berlaku manual tanpa tercatat," jelasnya.

Nantinya, petugas kepolisian akan berpatroli. Apabila ditemukan ada pelanggaran kasat mata yang dianggap membahayakan, maka akan ditilang.

"Kta sambil hunting, patroli. Jadi petugas menemukan pelanggaran tak kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, langsung tindak di tempat," tuturnya.

Saat ini, dua skema tilang diberlakukan, yaitu tilang manual dan e-TLE. Dicky memberi penjelasan mengapa justru e-TLE membuat pelanggaran lalu lintas jadi banyak.

"Tentu banyak pelanggaran, karena prosesnya kita menunggu konfirmasi dari masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran. Jadi mungkin karena hanya di foto, masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat," paparnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner