bakabar.com, BEKASI - Tawuran antar pemuda di Bekasi beberapa waktu lalu menelas koban jiwa. Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
"Sementara ini baru dua orang ditetapkan tersangka yang terbukti melakukan pengeroyokan dan pembacokan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Dani Hamdani, Kamis (27/7).
Hanya saja dia belum bisa merincikan siapa dua tersangka itu. Namun Dani memastikan proses penyelidikan terus dilakukan hingga tuntas.
Baca Juga: Tawuran di Bekasi Telan Korban Jiwa, 17 Pemuda Diamankan Polisi
"Kami masih menggali saksi-saksi ataupun masih menunggu hasil autopsi dari rumah Sakit Kramat Jati," ujarnya.
Menyegarkan ingatan pembaca. Aksi tawuran ini terjadi di Jalan Raya Mustika Sari, Pengasinan, Rawalumbu, Senin (24/7) malam. Sekira pukul 21.14 WIB.
Selain mengamankan 17 pemuda, polisi menyita barang bukti. Berupa tiga celurit, sebilah pedang dan satu stik golf. Juga ada satu unit motor bernomor polisi B 4547 KLZ dan sebuah telepon genggam.
Selain satu korban tewas; RP, juga ada yang luka, yakni MA. Saat ini ia masih menjalani perawatan di rumah sakit.