bakabar.com, JAKARTA- Polres Jakarta Selatan menyelidiki kasus pengendara mobil HondaBrioyang menyeret petugas kepolisianBripkaEkaSetiawan di atas kap mobilnya hingga 200 meter.
Tavipuddin masih diperiksa terkait insiden yang menyeret Bripka Eka Setiawan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Status hukum Tavipuddin akan ditentukan sore nanti setelah 1×24 jam pemeriksaan.
“Iya kita punya waktu 24 jam nanti sore kita pastikan status yang bersangkutan,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Prayitno, Selasa (17/09).
Prayitno mengatakan pihaknya mengedepankan sisi kemanusiaan. Selain karena pelaku dinilai kooperatif, polisi mempertimbangkan kondisi kesehatan pelaku.
“Kita kan juga nanti selain pertimbangan hukum kita juga pertimbangan kemanusiaan juga. Apabila memang yang bersangkutan nanti hendak berubah dan beliau koperatif, ya tentu kita punya toleransilahgitu,” ujarnya.
Polsek Pasar Minggu juga masih memeriksa saksi-saksi terkait insiden itu. Prayitno menyebut pelaku masih berstatus terperiksa.
“Sementara terperiksa dan kita masih pemeriksaan dan sudah kita lakukan semua saksi-saksi ya,” ucapnya.
Baca Juga:Polisi Blender Ribuan Ineks Berlogo 'Love' dari Bandara Syamsudin Noor
Sumber: Detik.com
Editor: Aprianoor