bakabar.com, JEMBER - Hutan di kawasan Pegunungan Ijen Bondowoso terbakar hingga setengah hektare. Terduga pelaku pembakaran hutan telah diamankan.
Pelaku adalah AR (48). Dia diduga melakukan pembakaran hutan milik Perhutani di Desa Sempol atau Blok Aren, Kecamatan Ijen.
Dari hasil pemeriksaan, AR melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Caranya dengan memotong rumput dan membersihkan ilalang, kemudian membakarnya.
"Dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan setengah hektare," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Rabu (27/9).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui tersangka bekerja sendiri ataukah berkelompok.