Hot Borneo

Polisi Sudah Periksa 7 Saksi Dugaan Pencurian Sawit oleh Mantan Anggota Dewan Tanah Laut

apahabar.com, PELAIHARI – Kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di kawasan PT. Kintap Jaya…

Featured-Image
Syahrun, mantan anggota DPRD Tanah Laut kembali ditangkap. Terkait kasus dugaan pencurian buah sawit PT KJW saat ini polisi sudah memeriksa 7 orang saksi. Foto: Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di kawasan PT. Kintap Jaya Wattindo (KJW) oleh mantan anggota dewan Tanah Laut belum lama tadi, terus bergulir.

Terbaru Polisi sudah melakukan pemeriksaan 7 saksi terkait dugaan pencurian TBS oleh Syahrun eks wakil rakyat Kabupaten Tanah Laut di lahan perkebunan sawit PT KJW.

“Kita terus mengembangkan kasus pencurian ini dan dari hasil pemeriksaan penyidikan ada keterlibatan yang lain itu akan kita panggil, diminta keterangan,” kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, Rabu (2/3).

AKBP Rofikoh Yunianto bilang, adapun dari hasil pemeriksaan para saksi mengarah ke satu tersangka saja maka akan digelarkan.

“Saat ini sudah kita panggil para saksi sebanyak tujuh orang untuk dimintai keterangan,dan proses saat ini masih dalam penyidikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, eks anggota DPRD Tanah Laut, Syahrun tertangkap basah mengangkut TBS di wilayah perkebunan sawit PT KJW.

Syahrun bersama rekannya Alfianoor diduga melakukan pencurian sawit di kawasan perkebunan PT KJW Desa Kintap, Kecamatan Kintap.

Ditangkap saat membawa 95 TBS kurang lebih 1,5 ton yang dimuatnya dalam pikap Grand Max DA 8579 LM. Mereka melewati pos KJW Blok V 124 Desa Kintap sore yang dijaga brimob.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto pun membenarkan penangkapan tersebut.
"Penangkapan Syahrun oleh Polres Tanah Laut, saat berada di rumah temannya di kawasan Asam-Asam, usai berusaha melarikan diri," kata Kapolres, Rabu (23/2) lalu.



Komentar
Banner
Banner