Kalsel

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi Berlogo Burung Hantu di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali unjuk gigi. Dua terduga pengedar narkotika diringkus…

Featured-Image
Ilustrasi penangkapan pengedar. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali unjuk gigi. Dua terduga pengedar narkotika diringkus sekaligus.

Pertama ditangkap adalah NV alias Yadi (30), warga Jalan Padat Karya Blok Kayu Jati, Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Menyusul kemudian ES alias Dimi (40), warga Jalan KS TUbun, Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan.

Dari tangan Yadi, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu, Saat dikembangkan ke rumah Yadi, polisi mendapati Dimi dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 399 butir.

Ekstasi logo burung hantu warna biru itu ada di dalam tas di lemari kamar yang ditempati oleh Yadi.

“Ada dua orang yang kami duga sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi. Saat kami ringkus ditemukan dua jenis barang haram tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Wisnu Widarto di Banjarmasin, Senin, dikutip dari Antara.

Keduanya, kata Wisnu, sudah lama masuk dalam target operasi Ditresnarkoba Polda Kalsel dan baru kali ini berhasil diringkus. Penggeledahan rumah Yadi dilakukan pada Kamis (1/8) sore, sekitar pukul 18.15.

Saat kasus ini dikembangkan, kedua pelaku mengaku narkotika didapat dari Kota Banjarbaru, Kalsel.

img

Dua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalsel. Foto-Istimewa

Baca Juga: Kapolres Barut Jelaskan Motif Percobaan Pembunuhan di Desa Rimba Sari

Baca Juga: Terjaring Razia, Mobil New Avanza Bawa Ratusan Liter BBM Ilegal

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner