bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi meringkus pemuda Banjarmasin bernama Akhmad Barkati alias Amat Gaib (25) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Jumat (30/9) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengungkapkan, penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajarannya.
"Saat melintas di TKP, anggota melihat tersangka duduk di atas sepeda motor dengan gelagat mencurigakan," ucap Kompol Pujie Firmansyah melalui keterangan resminya, Selasa (4/10).
Selanjutnya, polisi langsung memeriksa hingga berhasil mengantongi belasan paket sabu.
"Ditemukan 16 paket sabu seberat 5,01 gram yang diakui tersangka adalah miliknya," katanya.
Barang haram tersebut ditemukan pada bagian depan sebelah kiri celana yang dikenakan tersangka.
"Kita duga narkoba tersebut akan diedarkan kembali oleh tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka masih baru menggeluti bisnis haram ini," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.