bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi berhasil meringkus tiga terduga maling baterai BTS di Jalan HKSN RT 10, Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara, Senin (25/7) malam.
Ketiganya adalah RR (31) warga Jalan Purnawirawan RT 12, Angsau, Tanah Laut.
Kemudian, MW (29) warga Jalan A Yani Km 4,5, Gang Hidayah RT 28, Karang Mekar, Banjarmasin Timur.
Terakhir, HR (30) warga Jalan Kelayan A, Gang PGA RT 7, Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan.
“Selain tiga orang ini, kami masih memburu dua orang lainnya yang diduga turut terlibat,” ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno mewakili Kapolsek Kompol Agus Sugianto, Sabtu (30/7) kemarin.
Adapun kronologis percobaan pencurian ini terjadi pada Senin (25/7) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kala itu, seorang karyawan di tempat tersebut mendengar alarm berbunyi.
Karyawan yang mengetahui hal tersebut langsung datang ke lokasi dan melihat ada sebuah mobil beserta beberapa orang yang bertingkah mencurigakan.
Di dalam bangunan, mereka mendapati tiga orang sedang beraksi yang diduga akan mencuri baterai BTS.
“Para pelaku beraksi dengan membobol pintu dan merusak gemboknya,” jelas Ipda Sudirno.
Polisi berhasil mengantongi sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa satu tang merek Potion G, dua gembok rusak, dua obeng, dua kunci pas, satu tang potong besar merek Wipro dan mobil yang mereka gunakan menuju lokasi.
Ketiganya pun disangkakan dengan Pasal 363 Jo 53 KUHPidana tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.