bakabar.com, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka Aulia Kesuma atau AK (45) yang diduga membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23), memberikan keterangan tidak konsisten.
“Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (01/09).
Argo menyatakan polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.
Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk mensinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.
“Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana,” ujar Argo.
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.
Baca Juga: Tak Kapok, Residivis Narkoba di Muara Teweh Kembali Diringkus Polisi
Baca Juga: Sulitnya Menjerat Penyebar Video Mesum Mahasiswi Banjarmasin
Baca Juga: Akibat Nonton Video Bokep, Pengangguran Gagahi Bocah SD
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor