Hot Borneo

Polisi Kembali Ringkus 5 Tahanan Kabur, Satu Masih Buron!

Setelah mengamankan tiga tahanan yang kabur, Tim Gabungan Polres Tapin kembali meringkus dua tahanan lainnya, Selasa (25/4).

Featured-Image
Tim Gabungan Polres Tapin saat amankan tahanan yang kabur di Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin. Foto - Istimewa.

bakabar.com, RANTAU - Setelah mengamankan tiga tahanan yang kabur, Tim Gabungan Polres Tapin kembali meringkus dua tahanan lainnya, Selasa (25/4).

Informasi dihimpun, dari enam tahanan dari Mapolres Tapin yang dikabarkan kabur, tersisa satu tahanan yang masih dalam pengejaran.

Kapolres Tapin melalui Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan membenarkan ada lima tahanan yang sudah berhasil diamankan.

"Iya, tunggu. Nanti kalau sudah lengkap baru press release," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Baca Juga: Masih Suasana Lebaran, Pria Kotabaru Nekat Gasak Barang Dagangan di Warung

Sebelumnya, kabar tertangkapnya tahanan tersebut beredar di grup-grup media sosial yang mengapresiasi keberhasilan polisi melakukan penangkapan tersebut. 

Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R. Djajadi, juga membenarkan ada lima tahanan yang sudah ditangkap. 

"Sudah lima orang yang berhasil ditangkap kembali," katanya. 

Rasid, warga Kecamatan Lokpaikat, mengatakan jika penangkapan terjadi di sekitar belakang sekolah dasar (SD).

"Di Balunan, belakang SD Lokpaikat. Infonya ada tiga orang tahanan yang diamankan," ujarnya melalui WhatsApp.

Baca Juga: Prabowo Temui Wiranto, Pembicaraan Diduga Terkait Pemilu 2024

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan, berjanji segera memberikan nama tahanan yang kabur tersebut. 

"Sabar, nanti kita kabari sekalian sama nama yang berhasil diamankan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon. 

Tahanan yang kabur itu merupakan tersangka kasus narkoba. Dua di antaranya titipan tahanan dari Kejaksaan dan empat lainnya masih dalam proses penyidikan.

Berikut identitas lengkap keenam tersangka yang kabur: 

1. Riduan Bin Jarman (RD) 53 tahun, Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika).

2. Irfendi Bin Syahrani (IF) 34 tahun, Desa Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Banjar (kasus narkotika/tahanan jaksa).

3. Suriansyah Bin Jubaidi (SR) 37 tahun, Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

4. Muhyar Bin Imhatta (MY) 36 tahun, Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

5. Taufik (TF) 51 tahun, Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).

6. Syarifudin Bin Nasar (SF) 45 tahun DesaBanua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Polres Tapin).

Editor


Komentar
Banner
Banner