bakabar.com, BANJARMASIN – Masih dalam suasana peringatan Hari Anak Nasional, kasus kekerasan seksual terhadap anak rupanya masih mengintai Kota Banjarmasin, bahkan berpotensi meningkat.
Meminjam data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin, tercatat hingga pertengahan 2019 ini sudah 5 kasus terjadi.
Padahal, sepanjang 2018 lalu hanya 6 kasus pelecehan seksual terhadap anak di tahun 2018 terjadi.
“Kasus persetubuhan terhadap anak masih saja terjadi, meski jumlahnya tidak signifikan namun terlihat ada tren peningkatan,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto didampingi Kasatreskrim, AKP Ade Papa Rihi, Rabu (24/7) siang.
Kekerasan terhadap anak, kata Ade, sangat mungkin untuk meningkat. Terlebih, apabila tidak adanya tanggung jawab dan kemauan bersama dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
“Diperlukan peran serta semuanya baik itu orang tua, sekolah, kepolisian dan instansi terkait untuk memberikan pengawasan dan benteng kepada anak,” katanya.
Berkaca dari kasus yang sudah terjadi, pelaku persetubuhan terhadap anak biasanya adalah orang-orang dekat korban. Modusnya iming-iming hingga pengancaman.
Maka dari itu, pihaknya siap menindak tegas siapapun orangnya atau dengan alasan apapun jika terbukti melakukan perbuatan yang tidak seharusnya terhadap anak.
Baca Juga: Peringati HAN, LPKA Kelas 1 Martapura Berikan Remisi
Baca Juga: HAN 2019, Polisi: Kasus Kejahatan di Banjarmasin Berpotensi Meningkat
Baca Juga: HAN 2019, KPAI: Anak Masih Rentan Terpapar Pornografi
Baca Juga: HAN 2019, Perundungan Anak di Medsos dan Sekolah Jadi PR
Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Fariz Fadhillah