apahabar, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menerima cell dump dari Siber Bareskrim Polri, untuk menganalisa jaringan komunikasi yang terjadi pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian Brigadir J.
Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia, Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami cell dump dalam bentuk bahan mentah atau raw material.
"Salah satu yang digunakan adalah cell dump. Untuk menarik jaringan komunikasi itu. Kami juga sudah dikasih print dari cell dump tersebut. Apakah kita hanya dikasih itu, tidak. Tadi kita juga diberikan raw material - nya dan jumlahnya sangat banyak," kata Anam kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Cell dump adalah data mentah atau raw material dari buangan jaringan ponsel atau jejaring komunikasi di dalam ponsel dan sudah diterima Komnas HAM dari Siber Bareskrim Polri sebagai data dokumen digital atau jejak digital.
Sehingga, teknologi tersebut mampu memperoleh data Base Transceiver Station (BTS) atau tower penerima transmisi radio atau ponsel.
"Isinya kegiatan komunikasi antar teknologi, bukan orang dengan orang. Petanya penggambarannya itu seperti jaring laba laba, jadi disitu terlihat komunikasi siapa menghubungi siapa atau siapa terhubung dengan siapa itu ada," kata Anam.
Untuk saat ini, analisis yang dilakukan oleh komnas HAM baru berjumlah dua ponsel, untuk kepemilikannya Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
"Hpnya ada dua, karena ini kerjanya labfor, pertanyaannya bukan milik siapa. Punya karakternya ama imeinya berapa. Itu hal hal itu akan kami sampaikan minggu depan," kata Anam. (GABID)