bakabar.com, JAKARTA – Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.
Ada 3 orang yang ditangkap terkait pembunuhan Jamaluddin termasuk istri korban berinisial ZH.
“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, dikutip dari detikcom, Selasa (07/01).
Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan.
“Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri,” terang Argo.
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.
Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Irjen Agus Andrianto saat menjabat Kapolda Sumut mengatakan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
“Ini pembunuhan berencana, pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya,” ujar Agus, Sabtu (14/12/2019).(Dtk/Kmp)
Baca Juga: WNI Pemerkosa di Inggris, Disdukcapil: Reynhard Sinaga Warga Depok
Baca Juga: Terbongkar, Modus WNI Lakukan Ratusan Kali Perkosaan di Inggris
Editor: Aprianoor