Hot Borneo

Polisi Cegah Paham Radikalisme di Kotabaru 

Jajaran Polres Kotabaru tengah menggelar operasi bina waspada tahun 2022. Operasi berlangsung sejak tanggal 21 November hingga 4 November 2022 mendatang.

Featured-Image
Jajaran Polres Kotabaru tengah menggelar operasi bina waspada tahun 2022, untuk mencegah adanya kejahatan terorisme, paham radikalisme, intoleransi, anti Pancasila, serta penyakit masyarakat di Bumi Sa Ijaan. Foto-Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU - Jajaran Polres Kotabaru tengah menggelar operasi bina waspada tahun 2022. Operasi berlangsung sejak tanggal 21 November hingga 4 November 2022 mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya kejahatan terorisme, paham radikalisme, intoleransi, anti Pancasila, serta penyakit masyarakat di Bumi Sa Ijaan.

Operasi sendiri dilaksanakan dengan cara silaturahmi dan sambang ke para tokoh, serta para ulama.

Teranyar, jajaran Sat Binmas, bersama Sat Intelkam dipimpin Aiptu Rony Savitri pun terjun langsung menyambangi Ketua MUI Kotabaru KH Muhyar Darmawi.

Di sana, personil lantas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak bersama-sama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang saat ini aman, nyaman serta kondusif.

"Jadi, sambang dan silaturahmi ini kami memberikan himbauan dan mengajak peran serta tokoh agama agar masyarakat tidak terprovokasi oleh oknum atau isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan yang berkaitan dengan toleransi kerukunan antara umat beragama,” ucap Aiptu Rony, Selasa (25/10).

Sementara Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Binmas AKP Rosadi mengatakan peranan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan peran tokoh lainya sangat penting.

Mereka dinilai mampu menyampaikan pesan yang baik kepada masyarakat secara berkesinambungan sehingga himbauan yang diberikan bisa tersampaikan kepada masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif.

"Tentu peran para tokoh ini sangat penting, karenanya kami juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak ikut-ikutan dengan kelompok lain yang melakukan kegiatan melawan hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner