Tak Berkategori

Polisi Beberkan Fakta Terbaru Terkait Mayat di Ilung Hulu Sungai Tengah

apahabar.com, BARABAI – Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) telah mengidentifikasi temuan mayat di Desa Ilung…

Featured-Image
Proses evakuasi mayat di Desa Ilung RT 4 Kecamatan Batara, Selasa (22/9) siang. Foto-Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) telah mengidentifikasi temuan mayat di Desa Ilung RT 4 Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) pada Selasa (22/9) siang tadi.

Mayat yang ditemukan di sawah yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Batara itu bernama Hamdan alias Andan (65). Sesuai identitasnya, Andan beralamat di Desa Ilung Pasar Lama RT 7.

Dia ditemukan di semak-semak di bawah pohon kelapa yang ada di pinggiran sawah. Ironisnya, mayat tersebut telah membekak dan membusuk.

Kuat dugaan, Andan terjatuh dari pohon kelapa. Sebab dia sehari-harinya bekerja sebagai pencari kelapa.

Hanya saja, aktivitasnya untuk memanjat kelapa sudah jarang dilakoninya karena sudah berumur.

Polisi pun telah membawa mayat tersebut untuk divisum di RSUD H Damanhuri Barabai.

“Identifikasi awal tidak ada tanda-tanda kekerasan, tidak ada luka bekas benda tajam ataupun tumpul,” kata Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dani Sulistiono pada bakabar.com, Selasa (22/9) sore.

Diterangkan Kasat, Andan sehari-harinya berprofesi sebagai petani dan pekerja serabutan.

Sejak Sabtu 19 September, tetangga sudah tidak melihat keberadaan Andan. Lalu dua warga mencari keberadaannya.

Informasi terakhir yang didapat, Andan pergi untuk mencari kelapa di lahan dekat sawah. Lokasinya tidak jauh dari kantor kecamatan tadi.

Disebutkan Kasat, Rahilah dan Rukiyah yang pertama kali menemukan Adnan sudah tak bernyawa dengan kondisi badan membusuk di sawah pukul 10.30 Wita. Mayatnya tepat berada di bawah pohon kelapa.

Lantas, kedua tetangga Adnan itu melaporkan peristiwa penemuan mayat itu ke Polsek Batara

“Kedua saksi tersebut memang bermaksud mencari korban. Karena korban hidup sebatang kara (duda-red) sudah tidak pulang selama 3 hari,” terang Kasat.

Dari penemuan mayat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni, sebilah parang milik Andan yang biasa dibawanya, topi, dan sepasang sendal jepit hitam.

Pukul 16.00 tadi, mendiang disalatkan di Langgar Nurul Hidayah dan dimakamkan di TPU di desanya, Ilung Pasar Lama.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner