bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi bakal menindak tegas apabila ada yang melakukan sweeping pada saat pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Banjarmasin, Kalsel.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan.
“Tidak ada alasan apapun untuk melakukan sweeping saat pelaksanaan Natal dan tahun baru apabila itu tetap dilakukan jangan salahkan petugas bila kami tindak tegas,” kata Kombes Rachmat di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Kamis (24/12).
Kombes Rachmat mengatakan, kepada masyarakat diharapkan kerja sama untuk tetap menjaga agar Banjarmasin tetap aman, nyaman, sehat dan kondusif.
Kombes Rachmat mengimbau, apabila masyarakat mendapati atau melihat kerumunan atau konvoi oleh suatu kelompok dengan maksud dan tujuan tertentu segera hubungi pihak kepolisian.
“Saya tidak main-main, mengganggu Kamtibmas saat pelaksanaan Nataru kami tindak tegas dan langsung diamankan,” tegas Kombes Rachmat.
Perwira menengah Polri itu juga menerangkan pihak kepolisian bakal menindak tegas ormas atau kelompok yang mengganggu jalannya Nataru, hal itu sudah sesuai dengan instruksi dari pimpinan.
“Pihak kepolisian dan petugas gabungan akan memberikan jaminan tidak adanya gangguan pada saat natal dan Tahun Baru,” jelas Kombes Rachmat yang juga didampingi Wakapolresta AKBP Sabana Atmojo.
Kombes Rachmat sekali lagi mengingatkan, pihaknya akan melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengganggu jalannya pelaksanaan Natal dan Tahun Baru sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi terselenggaranya kamtibmas yang kondusif.
“Kami sudah memetakan sejumlah potensi kerawanan saat Natal dan tahun baru, antara lain ancaman terorisme, radikalisme dan premanisme, kemudian kemacetan lalu lintas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya,” ucap perwira yang pernah menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel itu.
Bukan itu saja, Kombes Rachmat juga meminta kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar tetap berada di rumah dan tidak keluar untuk merayakan tahun baru karena Covid-19 masih ada dan siapapun bisa terserang oleh virus mematikan itu.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung usaha pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan seperti tidak keluar rumah, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” tandas Kombes Rachmat.