Kota Baru

Polisi Bakal Tindak Parkir Sembarangan di Kawasan Taman Kota-Masjid Raya Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Parkir sembarangan kendaraan roda 4 di kawasan Jalan Taman Sa ijaan hingga Masjid…

Featured-Image
Parkir sembarangan masih saja terjadi di ruas jalan pusat Kotabaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Parkir sembarangan kendaraan roda 4 di kawasan Jalan Taman Sa ijaan hingga Masjid Raya, masih saja terjadi belakangan ini.

Kondisi itu, tentu dinilai mengganggu arus lalu lintas para pengguna jalan.

Selebihnya, dikhawatirkan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebab, jalannya yang makin sempit.

“Sangat disayangkan. Sejumlah mobil masih saja parkir di situ. Jadinya, jalannya makin sempit. Itukan sangat membahayakan pengendara lain,” ujar Supraptri Tri Astuti, salah satu pengguna jalan, sekaligus pejabat di Kotabaru itu, Senin (8/3).

Menyikapi itu, Kasat Lantas Polres Kotabaru, Iptu Luthfi Indra Praja berjanji akan menindak tegas pengendara mobil yang sengaja parkir sembarangan di bahu jalan, hingga mengganggu arus lalu lintas.

“Pengguna roda empat, yang parkir di bahu jalan, akan kami tegur, dan tilang. Itu jka dilakukan berulang-ulang, sebagai efek jera dan pendisiplinan masyarakat,” tegas Luthfi, kepada bakabar.com, Senin (8/3) malam.

Kasat berharap, masyarakat Kotabaru atau para pengguna jalan agar tidak lagi parkir sembarangan, sehingga arus lalu lintas tidak terganggu.

“Intinya, mari sama-sama kita menghargai sesama pengguna jalan, agar arus lalu lintas lancar di Bumi Sa ijaan ini,” pungkas Luthfi.

Komentar
Banner
Banner