bakabar.com, KOTABARU - Puluhan warga di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru sumringah menerima paket bantuan dari polisi pasca-penertiban lokasi tambang emas ilegal, Jumat (14/10).
Dalam aksi sosial kali ini polisi menggandeng para pesilat dari perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Kapolsek Sungai Durian Ipda Triwibawa mengatakan, sebanyak 80 pekat bantuan diserahkan untuk warga terdampak penertiban tambang emas ilegal dan warga kurang mampu di Desa Buluh Kuning.
Sebagian warga penerima bantuan juga berada di kawasan Desa Gendang Timburu, Sungai Durian.
Bantuan disalurkan merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya jajaran Polres Kotabaru terhadap sesama atau mereka yang kurang mampu.
"Semoga bantuan dapat dirasakan warga yang terimbas penertiban tambang emas di sana, juga mereka yang terdampak penyesuaian harga BBM," ujar Tri.
Kapolsek menyebutkan mayoritas penerima bantuan tersebut sebelumnya bekerja sebagai objek atau buruh panggul barang dan makanan menuju lokasi tambang emas ilegal.
Semenjak ditertibkan, warga belum bisa bekerja dan dinilai sangat memerlukan bantuan untuk menyambung hidup bersama keluarga.
"Kami berharap sedikit bantuan dari kami bisa meringankan beban saudara kita di sana, dan semoga mereka segera bisa beraktivitas dan mendapat pekerjaan yang baru lagi," pungkas Tri mengakhiri.
Menyikapi persoalan ini, Bupati Kotabaru Sayed Jafar juga berjanji akan mengambil langkah cepat agar warga yang terimbas penutupan tambang mendapatkan pekerjaan.
"Tentunya kami tidak tinggal diam, mereka akan kami data dulu dan kami carikan solusi untuk bisa bekerja kembali," ucap Bupati dalam jumpa pers di ruang Operation Room Setda Kotabaru, Senin lalu.