bakabar.com, BATULICIN - Fahmi (20) pelaku pembacokan di Lapak Pasar Ikan Sudan Raya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, diamankan polisi.
Tersangka Fahmi diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Satui di rumah orang tuanya di Desa Setarap RT 05 Kecamatan Satui, Senin (18/9) pukul 09.00 Wita.
"Kami amankan tersangka di rumah orang tuanya di Desa Setarap," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (19/9).
Iptu J Sinaga mengatakan sebelum diamankan, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Lontar Kabupaten Kotabaru.
Namun, di Kotabaru, pihak keluarga menyarankan tersangka kembali ke Satui Tanah Bumbu untuk menyerahkan diri.
"Tersangka akhirnya kembali ke rumah orang tuanya dan kami amankan dia di sana," pungkas Iptu J Sinaga.
Sebelumnya telah terjadi penganiayaan atau pembacokan yang dilakukan tersangka terhadap korban atas nama Samsir (37) warga Jalan Jambrud RT 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Kejadian pembacokan dilakukan tersangka terhadap korban yang sedang asyik makan di lapak jualan ikan miliknya di Desa Persiapan Berkah Bersama, Sabtu (16/9) sekira pukul 07.00 Wita.
Iptu J Sinaga menjelaskan pada awalnya korban atas nama Samsir sedang makan di lapak jualan ikan miliknya.
Lalu menurut keterangan pelapor Noor Aida, pelaku atas nama Fahmi langsung menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam.
Korban sempat menangkis serangannya, namun tetap mengalami luka-luka. Satu luka di bahu bagian kanan, dua luka jari tengah dan jari manis kanan, satu luka di dada tulang belikat kanan, satu luka di bagian jempol tangan kiri, satu luka di kaki kanan.
Baca Juga: Asyik Nyedot, Dua Pengedar Sabu Diringkus Reserse Narkoba Tanah Bumbu