Regional

Polemik Rumah Ibadah Terjadi di Solo, Gibran Turun Tangan

Aksi penolakan dugaan pengalihfungsian tempat tinggal jadi rumah ibadah terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Featured-Image
Walikota Solo, Gibran Rakabuming usai beraudiensi dengan pendeta dan pengurus Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan, di Balaikota Solo, Senin, (19/06/2023). Foto : apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Aksi penolakan dugaan pengalihfungsian tempat tinggal jadi rumah ibadah terjadi di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Penolakan itu dilakukan sekelompok warga dengan memasang spanduk di sebuah rumah kosong di Banyuanyar, Minggu (18/6) siang. Aksi ini sampai ke telinga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.

Senin (19/6) siang, Gibran menyebut bahwa telah menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dirinya bahkan telah mengunjungi lokasi dan spanduk tersebut telah dilepas oleh warga.

Baca Juga: Menteri ATR Teken MoU dengan MUI Terkait Tanah untuk Rumah Ibadah

"Tadi pagi saya ke sana dulu. Langsung dicopot (spanduknya). Ada yang sekolah Minggu. Semua agama kami jamin kebebasannya untuk beribadah. Tapi saya tekankan lagi izinnya tolong dilengkapi. Setelah saya cek izinnya belum lengkap," ujarnya ditemui di Balai kota Solo.

Kata Gibran kasus seperti ini bukanlah yang pertama. Serupa pernah terjadi di daerah Manahan dan sudah diselesaikan. Ia menyebut kasus seperti ini adalah makanan sehari-hari dan dapat segera diselesaikan.

Aksi penolakan dilakukan sekelompok warga dengan memasang spanduk, Minggu, (18/06/2023) Foto : dokumen warga
Aksi penolakan dilakukan sekelompok warga dengan memasang spanduk, Minggu, (18/06/2023) Foto : dokumen warga

"Kalau ibadah santai saja, cuma masalah izin saja. Nanti izinnya dilengkapi," tandasnya.

Sementara itu Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa persoalan ini terjadi karena ada sekelompok warga yang tiba-tiba memasang spanduk di RW 8.

Beni menegaskan persoalan ini bukanlah persoalan intoleran. Namun karena belum adanya izin.

Baca Juga: Kemenparekraf Kembangkan Rumah Ibadah sebagai Tempat Wisata

"Hanya proses perizinan yang dipermasalahkan. Karena perizinan belum diurus," katanya.

Terpisah, usai beraudiensi dengan Gibran, Pendeta Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan Eko, mengaku tidak mengetahui dari mana asal kelompok warga itu.

"Mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah hanya itu. Namun kemarin sudah selesai, sehingga yang menurunkan spanduk mereka sendiri," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner