bakabar.com, JAKARTA – Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Hotman Sirait mengatakan Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi telah bercerai dari suaminya, Aiptu A. Brigpol Dewi tak mendapat hak pengasuhan anak.
“Setelah ketahuan suaminya dia (Dewi) selingkuh dengan perwira polisi, langkah mediasi sudah kami lakukan. Saat suaminya menangkap tangan, dari SDM maupun dari perwira senior polwan di Polrestabes sudah memediasi keduanya, tapi suaminya ini menolak dan jadi laporan (di Propam) berlanjut,” jelas Hotman kepada detikcom ketika dihubungi, Sabtu (5/1/2019).
Hotman menuturkan Brigadir Dewi tertangkap tangan selingkuh dengan seorang perwira polisi oleh suaminya pada awal 2017, setelah itu keduanya pisah ranjang. Suami Brigadir Dewi lalu mengajukan gugatan cerai dan mereka resmi bercerai akhir tahun 2018, namun Hotman tak ingat tanggal pastinya.
“Waktu (putusan sidang cerai) nggak terlalu jauh dengan putusan rekomendasi PTDH (pemecatan tidak dengan hormat),” sambung Hotman.
Baca Juga:Brigpol Dewi Dipecat Gegara Selfie Seksi Diumbar Napi
Diketahui upacara PTDH Dewi dilakukan pada Rabu (2/1) kemarin. Hotman menerangkan, Aiptu A terkenal baik dan sabar oleh orang-orang sekitar. Hotman tak menjelaskan alasan Brigadir Dewi menghianati Aiptu A berkali-kali. Selepas cerai, Aiptu A mendapat hak pengasuhan atas mereka.
“Suaminya dikenal orang yang paling sabar, bekerja baik, perhatian sama keluarga. Anak-anak di bawah pengasuhan dia setelah bercerai padahal di bawah umur,” jelas Hotman.
Sebelumnya Dewi, polwan yang berdinas di Sat Sabhara Polrestabes Makassar, dipecat lantaran mengirimkan video bugilnya ke narapidana di Lampung dan terlibat perselingkuhan dengan 2 perwira. Pemecatan Dewi dilakukan melewati mekanisme sidang kode etik profesi oleh Propam.
Sumber: Detiknews
Editor: Syarif