Penangkapan Teroris

Polda Metro Klaim Polisi Tak Pasok Senjata ke Teroris, hanya Dititipi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengeklaim Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra tak memasok senjata api

Featured-Image
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengeklaim Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra tak memasok senjata api ke teroris.

Yudi disebut hanya mendapat titipan dari seorang penjual senjata ilegal yang merupakan warga sipil, bukan polisi.

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata NMS dan G2 Combet sudah kami tangkap, itu sipil," kata Hengki saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Baca Juga: 3 Anggota Polri Ditangkap Terlibat Kasus Teroris

Untuk itu pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendeteksi temuan senjata hingga pabrik yang memproduksi senjata api ilegal.

"Operasi kami tetap berlanjut, masih banyak senjata yang belum kami sita termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan," jelasnya.

Baca Juga: Polda Metro: 3 Anggota Polri Tak Terlibat Terorisme di Bekasi

Sebelumnya tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya menangkap seorang berinisial DE.

“Salah satu orang target Tindak Pidana Terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta berhasil ditangkap berinisial saudara DE,” kata Ramadhan, Senin (14/8).

Lebih lanjut, Jenderal bintang satu itu menjelaskan DE ditangkap oleh Densus 88 pada Senin (14/8) hari ini.

“Pelaku ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023 di wilayah Bekasi,” sambungnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner