News

Telantarkan Ratusan Jemaah Umrah, Modus Penipuan PT Naila Syafaah Dibongkar Polisi

Polda Metro Jaya mengungkap modus PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menipu hingga melantarkan ratusan jemaah di Makkah, Arab Saudi.

Featured-Image
Penangkapan bos travel Naila. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Modus penipuan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) yang melantarkan ratusan jemaah di Makkah, Arab Saudi, dibongkar Polda Metro Jaya.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap pasangan suami istri pemilik travel umrah terkait. Mereka adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan keduanya ditangkap dalam sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Mereka ditangkap 27 Februari 2023," papar Hengki kepada wartawan, Selasa (28/3).

Diketahui Mahfudz Abdulah dan Halijah Amin tinggal dalam sebuah apartemen di Tangerang. Namun mereka memutuskan pergi ke Yogyakarta untuk menghindari calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan.

Selain kedua pemilik, Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka lain bernama Hermansyah. Pria berusia 59 ini merupakan Direktur Utama dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Baca Juga: Resmi! Jemaah Umrah Kalsel Polisikan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Baca Juga: Tak Cukup di Polresta, Jemaah PT Naila Syafaah Naikkan Laporan ke Polda Kalsel

Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tegas Hengki seraya menambahkan jumlah korban mencapai ratusan orang.

Pengungkapan ini sendiri berdasarkan laporan Kementerian Agama (Kemenag), setelah mendapat informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.

"Korban mengadu ke Konjen di Arab Saudi, kemudian diteruskan kepada Kemenag dan akhirnya dilaporkan kepada kami," jelas Hengki.

Sementara Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan tak semua korban yang menjadi jemaah diberangkatkan ke Tanah Haram.

Beberapa jemaah tidak diberangkatkan dan uang untuk perjalanan umrah digelapkan oleh agen travel PT PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

"Dana jemaah diterima, tapi tidak diberangkatkan. Kemudian dana jemaah digelapkan dan dipakai beli aset," papar Joko.

Adapula yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi, tapi ditelantarkan atau tidak sesuai antara janji-janji yang ditawarkan travel.

"Termasuk tak dipulangkan. Jemaah dibiarkan mencari hotel sendiri dan tidak dibelikan tiket pulang. Intinya tidak diurus," pungkas Joko.

Editor


Komentar
Banner
Banner